https://jakarta.times.co.id/
Berita

Persiapan Seleksi CPNS 2023, KemenPAN RB RI: Passing Grade Masih Dibahas

Kamis, 14 September 2023 - 12:01
Persiapan Seleksi CPNS 2023, KemenPAN RB RI: Passing Grade Masih Dibahas Ilsutrasi seleksi CPNS. (Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 semakin mendekat, dengan tanggal pelaksanaan yang sudah ditetapkan pada 17 September mendatang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah melakukan penyempurnaan teknis seleksi CPNS 2023, termasuk menentukan nilai passing grade yang akan digunakan dalam proses seleksi.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih dalam tahap menentukan nilai passing grade CPNS 2023. Proses penentuan nilai passing grade tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Averrouce belum dapat memberikan informasi lebih lanjut apakah nilai passing grade seleksi CPNS 2023 akan sama, lebih rendah, atau lebih tinggi dibandingkan dengan passing grade pada seleksi CPNS tahun 2021. Semua hal tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum dapat dipastikan.

Sementara itu, Direktur Wasdal II yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama, Nur Hasan, juga menegaskan bahwa nilai passing grade CPNS 2023 belum dapat diungkapkan pada saat ini. Ia menyatakan bahwa penentuan nilai passing grade akan diatur dalam regulasi yang akan segera dikeluarkan oleh Kementerian PANRB. Ia meminta para calon peserta seleksi CPNS untuk menunggu regulasi resmi yang akan segera diumumkan.

Sebagai informasi, pada seleksi CPNS tahun 2021, pemerintah telah menaikkan nilai passing grade dari seleksi sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan ambang batas nilai yang harus dicapai oleh para pelamar dalam tes CPNS. Nilai passing grade untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah 65, tes intelegensia umum (TIU) adalah 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) adalah 166. Passing grade TKP pada CPNS 2021 mengalami peningkatan dari seleksi sebelumnya, yang sebelumnya adalah 126. Peningkatan ini disebabkan oleh penambahan soal dalam tes TKP dari 35 soal menjadi 45 soal, sementara jumlah soal pada TWK dan TIU tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Penentuan nilai ambang batas atau passing grade seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sebagai berikut:

  1. Passing grade SKD CPNS 2021 umum:
  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166
  1. Passing grade SKD CPNS 2021 untuk kebutuhan khusus atau disabilitas:
  • TIU: 60
  • Total nilai SKD: 286
  1. Passing grade SKD CPNS 2021 khusus cumlaude:
  • TIU: 85
  • Total nilai SKD: 311

Dengan demikian, para calon peserta seleksi CPNS 2023 diharapkan untuk tetap memantau perkembangan informasi terkait passing grade yang akan diumumkan oleh Kementerian PANRB dalam regulasi resmi yang segera dikeluarkan.(*)

Pewarta :
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.