https://jakarta.times.co.id/
Berita

Aktivis Maluku Utara Desak Transparansi Hukum dalam Sidang PT Position

Rabu, 17 September 2025 - 16:08
Aktivis Maluku Utara Desak Transparansi Hukum dalam Sidang PT Position Aktivis Maluku Utara saat mengawal sidang perkara antara PT WKM dan PT Position di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2024).

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Puluhan aktivis asal Maluku Utara kembali mengawal jalannya sidang perkara antara PT WKM dan PT Position di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2024). Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak berpihak pada kepentingan pemodal besar.

Yohanes Masudede, Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, menilai bahwa perusahaan tambang PT Position selama ini kerap menimbulkan masalah hukum dan sosial di Maluku Utara.

“PT Position sudah terlalu lama bermain di wilayah abu-abu hukum. Mereka bersembunyi di balik narasi investasi, padahal praktiknya justru merugikan rakyat dan merusak tatanan sosial, terutama masyarakat adat,” ujar Yohanes di depan PN Jakarta Pusat.

Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, audit menyeluruh terhadap PT Position mencakup aspek hukum, lingkungan, finansial, dan sosial. 

Mereka juga menuntut keterbukaan penuh jalannya persidangan, evaluasi izin usaha oleh pemerintah pusat, penghentian praktik manipulasi regulasi, serta perlindungan terhadap masyarakat lokal yang terdampak aktivitas tambang.

Selain itu, mereka juga mendesak adanya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik kotor, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat atau aparat penegak hukum. 

Aktivis-Maluku-Utara-2.jpg

Tak berhenti sebatas tuntutan, anak muda yang tergabung dalam kelompok aktivis Maluku Utara itu juga merekomendasikan pembentukan tim independen untuk memantau kasus ini serta mendorong DPR dan lembaga negara memperketat pengawasan terhadap industri tambang di Maluku Utara.

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi kotor. PT Position adalah contoh bagaimana perusahaan bisa mengatasnamakan pembangunan sambil menindas rakyat. Sidang ini harus menjadi momentum untuk menegakkan hukum secara adil,” tegasnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan, massa hadir tanpa pengeras suara. Mereka hanya membentangkan poster dan duduk di sekitar pengadilan sejak pagi sebagai bentuk pengawasan publik. Suasana persidangan terpantau kondusif, meski mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Yohanes menambahkan, kehadiran mereka bukan sekadar mendesak keadilan dalam perkara PT WKM vs PT Position, tetapi juga untuk membuka mata publik mengenai persoalan tata kelola pertambangan di Maluku Utara.

“Perkara ini hanyalah puncak gunung es. Jika hakim berani menegakkan hukum, kepercayaan publik bisa pulih. Namun jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa hukum dikalahkan oleh modal,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.