Hisap Rokok Ilegal, Penjara 5 Tahun dan Denda Rp200 Juta Mengintai!
Ilustrasi-Hati-hati membeli rokok ilegal karena bisa menjerat bagi pembelinya. (Foto: Istimewa)

Hisap Rokok Ilegal, Penjara 5 Tahun dan Denda Rp200 Juta Mengintai!

Bea Cukai Jabar ancam pidana bagi siapa saja yang edarkan, simpan, beli, hingga hisap rokok ilegal – hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp200 juta (Pasal 54 UU Bea Cukai). Cirebon jadi sarang utama, disusul Purwakarta & Bogor.

TIMES Jakarta,Selasa 21 Oktober 2025, 23:37 WIB
13.3K
H
Hendarmono Al Sidarto

BOGORBea Cukai Jawa Barat tekan gas penuh lawan rokok ilegal. Bukan cuma bandar atau pedagang, konsumen atau pemakai pun bisa masuk bui!

“Konsumsi, simpan, beli, atau jual rokok tanpa pita cukai? Siap-siap penjara hingga 5 tahun atau denda Rp200 juta,” tegas Kepala DJBC Jabar, Finari Manan, usai memusnahkan jutaan batang rokok haram di Bogor, dilansir cnnindonesia.co, Selasa (21/10/2025).

Menurut Finari, Cirebon jadi “ibukota” peredaran rokok ilegal di Jabar, diikuti Purwakarta dan Bogor. Letak Jabar yang strategis bikin provinsi ini jadi “jalur tol” distribusi lintas pulau – dari Sumatera hingga Kalimantan.

“Kami bidik 78,5 juta batang rokok ilegal untuk dimusnahkan tahun ini. Angka fantastis, tapi memang Jabar pintu gerbangnya,” ungkapnya.

Dia juga menyebut masyarakat banyak membeli rokok ilegal karena harganya yang lebih murah. Rokok tanpa cukai ini banyak dijajakan di warung kelontong, menggoda pembeli yang enggan merogoh kocek dalam untuk rokok legal.

“Murah memang, tapi risikonya besar. Bukan cuma kantong, tapi juga kebebasan,” tutup Finari. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Hendarmono Al Sidarto
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.