Indonesia Dorong Riset Semikonduktor dengan Insentif Pajak hingga 300 Persen
Pemerintah gelontorkan tax deduction hingga 300% untuk R&D semikonduktor dan siapkan 15 ribu insinyur desain chip lewat kemitraan global demi percepat kemandirian teknologi.
JAKARTA – Pemerintah tancap gas membangun industri semikonduktor nasional. Demi mempercepat riset dan pengembangan (R&D), insentif pajak super besar hingga 300 persen resmi digelontorkan untuk mendorong kolaborasi industri dan kampus.
Airlangga Hartarto menegaskan, skema tersebut berbentuk tax deduction bagi perusahaan yang menggandeng perguruan tinggi dalam penelitian teknologi dan penguatan talenta semikonduktor. Kebijakan ini dirancang agar inovasi lebih relevan dengan kebutuhan industri.
“Insentif pajak sudah ada terkait R&D maupun pendidikan. Pemerintah bisa memberikan tax deduction 200 sampai 300 persen bagi perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi,” ujar Airlangga dalam Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor 2026 di Jakarta.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong kolaborasi antara sektor industri dan institusi pendidikan tinggi agar pengembangan teknologi dapat berjalan lebih relevan dengan kebutuhan industri.
Airlangga menerangkan bahwa pengembangan industri semikonduktor membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat, termasuk keterlibatan perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) serta riset yang mendukung kebutuhan industri.
Dalam hal ini, ia menilai peran kementerian terkait dan perguruan tinggi menjadi penting untuk menjembatani kerja sama antara dunia usaha dengan institusi pendidikan sehingga fasilitas insentif tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Nah ini dari Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) untuk bisa juga menjembatani antara industri dengan perguruan tinggi, sekaligus menjembatani dengan Menteri Keuangan, karena terkait dengan tax deduction itu peran Menteri Keuangan sangat besar,” tuturnya.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto merinci, skema insentif tersebut telah berlaku, namun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong Ditjen Dikti untuk memperkuat fasilitasi kerja sama antara perusahaan dengan universitas dalam kegiatan penelitian serta membantu perusahaan memanfaatkan fasilitas tax deduction melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Adapun pemerintah juga menargetkan penguatan talenta semikonduktor nasional. Sebanyak 15 ribu insinyur ditargetkan dapat mempelajari teknologi desain chip melalui kerja sama antara Danantara dan Arm Limited.
Kemitraan tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan kemandirian nasional dalam pengembangan teknologi strategis, khususnya di bidang semikonduktor yang menjadi elemen dasar berbagai inovasi dan ekosistem digital.
Arm Limited sendiri merupakan salah satu perusahaan yang mendominasi pasar semikonduktor global, khususnya pada aspek desain chip untuk pusat data, kecerdasan buatan, dan sektor otomotif.
Dalam kerja sama tersebut, pemerintah Indonesia juga mengalokasikan dana awal sebesar 150 juta dolar AS untuk membangun ekosistem semikonduktor nasional melalui kemitraan tersebut.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




