https://jakarta.times.co.id/
Ekonomi

60 Blok Migas Baru Ditawarkan Pemerintah untuk Dieksplorasi

Senin, 19 Mei 2025 - 16:45
60 Blok Migas Baru Ditawarkan Pemerintah untuk Dieksplorasi Ilustrasi. Blok Migas. (Foto: esdm.go.id)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi minyak guna memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan 60 blok minyak dan gas bumi (migas) baru untuk dieksplorasi pada periode 2025 hingga 2027.

"Kebijakan ini diambil dalam rangka meningkatkan lifting minyak Tanah Air. Saat ini produksi minyak dalam negeri defisit hampir satu juta barel per hari," ujar Bobby Permanahadi, Analis Kebijakan Senior Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, saat pelatihan media di Tangerang Selatan, Senin (19/5/2025).

Menurut Bobby, saat ini produksi minyak Indonesia hanya mencapai 580.000 barel per hari, sementara kebutuhan nasional berada di kisaran 1,5 juta barel per hari. Akibatnya, Indonesia harus mengimpor lebih dari dua kali lipat kebutuhan produksi dalam negeri.

"Untuk menjawab tantangan itu, kami akan menawarkan 30 blok migas baru pada 2025, 20 blok pada 2026, dan 10 blok pada 2027," ungkapnya.

Menurut dia pada 2025 akan ditawarkan 30 blok migas baru, 2026 20 blok dan pada 2027 10 blok.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Peningkatan Produksi Lifting Migas guna mempercepat proses penyelesaian hambatan di lapangan, khususnya dalam hal perizinan dan pembebasan lahan.

"Lewat Satgas apa yang menjadi kendala bisa langsung diputuskan, tidak perlu lagi birokrasi yang terlalu panjang. Misalnya ada kendala pembebasan lahan sehingga belum bisa produksi akan langsung dituntaskan," ujarnya.

Sebelumnya tanpa satgas ini jika ada kendala prosesnya penyelesaian panjang dan lewat satgas bisa lebih cepat.

Langkah Strategis Menuju Swasembada Energi

Upaya peningkatan produksi migas tidak hanya dilakukan lewat penawaran blok baru, tetapi juga melalui reaktivasi lapangan minyak yang telah berhenti produksi, pemanfaatan teknologi terkini, percepatan perizinan, serta pemberian insentif kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri agar lapangan dan sumur migas bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, guna memperluas potensi produksi.

Senada dengan itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun kebijakan guna mewujudkan swasembada energi nasional. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.