Kasus Korupsi Imigrasi: Wamen Silmy Karim Diduga Terima Aliran Dana Rp100 Juta per Minggu
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU)

Kasus Korupsi Imigrasi: Wamen Silmy Karim Diduga Terima Aliran Dana Rp100 Juta per Minggu

KPK mengungkap dugaan kasus pemerasan di Ditjen Imigrasi dengan total aliran dana Rp145,5 miliar. Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 pejabat resmi ditahan.

TIMES Jakarta,Kamis 4 Juni 2026, 21:41 WIB
787
A
Antara

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026, Silmy Karim (SK), bersama tujuh tersangka lainnya diduga meraup uang hingga Rp145,5 miliar. Nilai fantastis tersebut berasal dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang periode 2022–2026.

“Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Setyo menjelaskan, uang hasil dugaan pemerasan tersebut dipungut dari warga negara asing (WNA), biro jasa, maupun sponsor yang tengah mengurus permohonan izin tinggal.

“Jadi, selama periode 2022-2026, para pihak di Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) atau sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM, menerima uang secara langsung, baik tunai ataupun transfer, serta melalui layering atau perantara,” katanya.

Uang pungutan liar itu dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian didistribusikan secara berkala setiap pekan pada hari Jumat.

“Salah satunya kepada saudara SK ini, yang diperkirakan menerima jatah sekitar Rp100 juta per minggu,” ujarnya.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada Selasa hingga Rabu, 2–3 Juni 2026. Operasi ini menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.

Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian WNA, seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan 17 orang. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang bertindak sebagai perantara atau calo dokumen.

Sejumlah pejabat yang terjaring di antaranya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024–Oktober 2025), serta Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024–April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memilih kooperatif dengan menyerahkan diri langsung ke Gedung KPK pada Rabu, 3 Juni 2026.

Tepat pada Kamis, 4 Juni 2026, KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Kedelapan tersangka tersebut adalah:

  1. Silmy Karim (SK) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

  2. Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024–April 2025.

  3. Jaya Saputra (JS) – Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat.

  4. Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

  5. Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

  6. Bagus Bramantyo (BGS) – Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

  7. Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS.

  8. Gusti Benardiansyah (GST) – Staf Subdit Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.