TIMES JAKARTA, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, seorang guru melalui media sosial X (Twitter) membagikan pengalaman tak mengenakkan yang menimpa dirinya karena diperlakukan tidak sopan oleh siswanya. Akun X dengan username @atasnamakakayu menyebutkan bahwa siswanya tidak mengerjakan tugas yang sudah ia berikan sejak 2 pekan yang lalu dengan alasan sibuk melakukan latihan di luar kegiatan sekolah.
Tentu guru wanita ini kecewa atas sikap tidak bertanggung jawab muridnya hingga ia memberikan sanksi agar si anak murid yang menggantikannya mengajar. Alih-alih mendapat permintaan maaf dan penyesalan dari siswanya, justru siswa yang diberi sanksi makin menunjukkan perlakuan tidak beradab kepada sang guru hingga mengambil gawai gurunya yang sedang merekam aksi tak sopannya itu.
Di akhir cuitannya yang ditonton oleh warganet sebanyak 3,1jt kali, sang guru menyatakan kecewa atas perilaku tak beradab siswa di kelasnya yang tergolong siswa pintar dengan nilai bagus.
Dari Fenomena siswa tak beradab dengan guru di atas, Lantas timbullah pertanyaan, mengapa adab antara guru dengan murid sangat penting? Dan bagaimanakah aturan bersikap dalam lingkup pendidikan?
Adab secara bahasa yaitu menerapkan akhlak yang mulia. Dalam Kitab Fathul Bari’, Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan bahwa Al-Adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik perkataan maupun perbuatan. (Fathul bari’ 10/400).
Dalam definisi lain, adab yaitu norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan pada agama. Norma tentang adab ini mencakup seluruh hubungan dalam kehidupan, mulai dari antar manusia, antar tetangga, hingga hubungan antar kaum atau suku.
Dalam adat khususnya di Indonesia, adab erat kaitannya dengan norma kesopanan yang memilki arti yakni seperangkat atauran tidak tertulis yang mengatur segala perbuatan individu dalam berinteraksi di lingkup sosial. Inilah yang menentukan bagaimana seseorang seharusnya berperilaku, merespons, dan berbicara yang berfungsi menjamin seorang manusia dapat menjalankan kehidupannya dengan baik di berbagai situasi.
Adab Antara Guru Dengan Murid
Sebelum lebih jauh membahas bagaimana sikap atau adab antar guru dengan siswa mari kita menilik tentang adab dan maknanya dalam kehidupan. Sebagaimana dalam pengertiannya, adab yakni menerapkan akhlak mulia.
Dalam konteks lebih luas, menerapkan akhlak mulia atau sikap yang baik berlaku dimana saja dan kapan saja, ini berarti adab dalam pengaplikasiannya tidak terbatas dalam ruang dan waktu tertentu. Kehidupan yang diwarnai dengan nilai adab mulia akan mendatangkan manfaat begitu pula sebaliknya, jika tanpa adab, hidup ini akan dihiasi dengan keburukan.
Sekolah menjadi tempat manusia menimba ilmu untuk kehidupannya kelak. Dimulai dari taman kanak-kanak hingga ke jenjang sekolah menengah atas, anak-anak hingga remaja. Dalam prosesnya menimba ilmu di sekolah mereka diajarkan bagaimana hendaknya bersikap antar sesama teman hingga terhadap guru yang mentransfer ilmu. Dengan beradab, maka hak dan kewajiban antara guru dan siswa dapat terpenuhi dengan baik.
Agama Islam yang mulia mengajarkan betapa pentingnya adab dalam kehidupan yang juga menjadi cerminan sikap seseorang. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik Rahimahullah, “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Bahkan lebih dalam lagi perihal adab, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mubarok, “Kami mempelajari adab itu selama 30 tahun dan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”
Dalam kacamata Islam, adab lebih didahulukan daripada ilmu. Artinya sebelum seseorang mempelajari berbagai macam keilmuan hendaknya ia belajar terlebih dahulu tentang adab. Begitulah para ulama terdahulu dalam menuntut ilmu sehingga dengan mendahulukan adab, ilmu yang mereka dapatkan menjadi lebih berkah dan bermanfaat hingga hari ini.
Adapun etika atau adab guru ketika mengajar yang dikutip dari Kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim karya Imam An-Nawawi diantaranya yaitu: Meniatkan diri mengajar untuk mencari Ridha Allah, Ketika mengajar sang guru tidak menghalangi siapapun untuk belajar, Seorang guru mendidik muridnya secara bertahap disesuaikan dengan kemampuannya.
Seorang guru hendaknya peduli terhadap muridnya, Guru hendaknya ramah menyampaikan materi pelajaran dan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, serta guru hendaknya memotivasi muridnya agar senantiasa giat dan disiplin saat belajar.
Begitu juga adab murid terhadap guru ketika sedang belajar, diantaranya: Seorang murid/siswa hendaknya menyucikan hati dan meluruskan niat sebelum belajar. Hendaknya murid rendah hati terhadap ilmu yang dipelajari begitu juga terhadap guru yang mengajarnya.
Seorang murid harus menghormati gurunya serta mencari keridhoan dari sang guru, Ketika belajar seorang murid tidak boleh berteriak atau mengeluarkan suara keras dan melakukan hal yang sia-sia. (Kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim).
Demikianlah adab antar guru dan siswa dalam belajar dan mengajar yang diatur dalam Islam, bahkan memiliki bahasan tersendiri sebagaimana tercatat dalam Kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim yang ditulis oleh Imam Nawawi Rahimahullah. Dengan saling memenuhi adab antar guru dengan siswa semoga dapat mendukung terwujudnya ilmu yang berkah dan generasi-generasi pelajar yang berkualitas.
Aturan Bersikap Dalam Lingkup Pendidikan
Lingkungan belajar yang kondusif merupakan salah satu jembatan menuju keberhasilan pendidikan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 pasal 2 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yakni:
menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagai siswa baru serta mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya, menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Dari peraturan pemerintah diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sekolah yang merupakan wadah menggali ilmu bagi para siswa harus dapat memotivasi siswanya untuk belajar dengan baik serta mengembangkan sikap positif antar siswa dan warga sekolah lainnya, termasuk guru.
Sementara itu, lingkup pendidikan juga memiliki aturan mengenai tindakan pencegahan dan perlindungan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun verbal terhadap peserta didik, tenaga didik dan warga lingkungan pendidikan lainnya. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dengan adanya aturan baku yang ditetapkan pemerintah, ini dapat menjadi acuan bersikap antar siswa dan tenaga pendidik yakni guru, sehingga baik siswa dan guru dapat terhindar dari perlakuan tidak sopan dalam lingkup pendidikan.
Senada dengan adanya peraturan dari pemerintah, dalam hal adat dan budaya Indonesia, sikap menghormati guru merupakan hal yang dijunjung tinggi sedari dulu. Begitu juga dengan apa yang dilakukan oleh para pendahulu bangsa, selain menggelora semangat dalam mengejar kemerdekaan Indonesia, para pahlawan juga menggaungkan semangat menuntut ilmu dan mewariskan sikap takzim kepada guru.
Para pahlawan kemerdekaan begitu menjunjung tinggi pendidikan, mereka berjuang agar pendidikan Indonesia merdeka dan menghasilkan penerus yang terpelajar lagi beradab budi pekertinya. Oleh karena itu, Guru sebagai garda terdepan yang melahirkan generasi terpelajar patut dihormati oleh para murid dengan menghadirkan perlakuan baik seperti sikap sopan santun, mencium tangan guru ketika bertemu, tidak meninggikan suara di hadapan guru dan senantiasa berterimakasih kepada guru.
Dengan adanya sikap beradab kepada guru, maka apa yang dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara dapat terwujud, ”Ing ngarsa sung tulada, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani (Di depan, seorang Pendidik harus memberi teladan yang baik, di tengah atau di antara Murid guru harus menciptakan prakarsa dan ide, Dari belakang Seorang Guru harus Memberikan dorongan dan arahan).”
Inilah buah sikap beradab siswa kepada guru yakni adanya kesinambungan antara hak dan kewajiban anak didik (siswa) dan pendidik (guru). Dengan begitu, maka Indonesia dapat melahirkan para siswa yang cerdas akalnya dan baik perangainya sehingga hilanglah anggapan bahwa Indonesia darurat adab tetapi justru Indonesia dan para masyarakatnya kaya akan adab yang baik.
Demikian, Pada akhirnya ini menjadi refleksi bagi setiap pribadi bahwa menjunjung tinggi adab baik adalah kemampuan yang mahal lagi mewah yang dapat mengantarkan pribadi menjadi individu yang bermartabat di dunia. Semoga para penuntut ilmu di masa sekarang senantiasa dapat menanamkan nilai budi pekerti baik sebagai warisan emas untuk generasi mendatang.
***
*) Oleh : Baiti Nurfadilah, Mahasiswa Institut Agama Islam AL-Ghurabaa, Prodi Komunikasi Penyiaran Islam.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |