TIMES JAKARTA, JAKARTA – Tahun 2025 menjadi tahun penting dalam perjalanan fiskal Indonesia. Pemerintah terus mendorong optimalisasi serapan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Serapan anggaran K/L bukan hanya soal pencapaian angka realisasi, tetapi juga menyangkut kualitas belanja, transparansi, dan dampaknya terhadap pembangunan nasional.
Anggaran negara adalah instrumen utama dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Serapan anggaran K/L berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah dengan penyaluran program-program prioritas ke daerah.
Serapan anggaran yang tinggi, tepat sasaran, dan efisien menjadi indikator keberhasilan tata kelola fiskal pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga pertengahan 2025, terdapat beberapa pola menarik dalam serapan anggaran Kementerian/Lembaga.
Belanja Pegawai menunjukkan realisasi yang relatif stabil karena berkaitan dengan gaji dan tunjangan aparatur negara. Belanja Barang tumbuh seiring dengan kebutuhan program layanan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Belanja Modal menunjukkan variasi. Beberapa K/L memiliki realisasi cepat karena sudah menyiapkan perencanaan proyek sejak awal tahun, sementara sebagian lain masih rendah akibat kendala lelang dan administrasi.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) relatif lancar, mendukung pembangunan di daerah serta meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Meski capaian rata-rata cukup baik, masih ada K/L yang realisasi anggarannya belum optimal, terutama pada triwulan I–II, yang sering disebut fenomena “late spending” atau belanja menumpuk di akhir tahun.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi kecepatan dan kualitas serapan anggaran K/L: Pertama, perencanaan program, K/L dengan perencanaan matang sejak awal tahun mampu menyerap anggaran lebih baik. Sebaliknya, keterlambatan dalam mengimplementasikan Daftar Isian Pelaksnaan Anggaran (DIPA) atau revisi anggaran menyebabkan serapan rendah.
Kedua, proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), keterlambatan tender atau gagal lelang masih menjadi kendala klasik. Perubahan regulasi atau kurangnya kesiapan dokumen juga memperlambat realisasi belanja modal.
Ketiga, faktor eksternal berupa kondisi global, harga komoditas, hingga bencana alam dapat memengaruhi pelaksanaan program dan belanja.
Serapan anggaran yang rendah tidak hanya mempengaruhi kinerja K/L, tetapi juga berdampak pada tertundanya manfaat program bagi masyarakat. Inefisiensi fiskal, karena program yang tidak terealisasi sesuai target berpotensi menimbulkan pemborosan. Pertumbuhan ekonomi yang terhambat, terutama jika belanja modal tidak terserap optimal dan citra negatif pemerintah, karena publik menilai anggaran tidak dikelola dengan baik.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan serapan anggaran, di antaranya percepatan proses administrasi, penguatan perencanaan dan monitoring, pendampingan Satuan Kerja, peningkatan kapasitas SDM K/L serta reward and Punishment, kepada K/L dengan serapan anggaran tinggi dan berkualitas mendapat penghargaan namun K/L dengan serapan rendah akan mendapat evaluasi ketat.
Optimalisasi anggaran tidak cukup hanya mengejar tingkat serapan tinggi. Pemerintah menekankan pentingnya kualitas belanja, yakni sejauh mana belanja memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai contoh belanja pendidikan harus benar-benar meningkatkan kualitas sumber daya manusia, guru dan sarana sekolah. Belanja kesehatan harus memperluas akses layanan hingga daerah terpencil. Dan Belanja modal infrastruktur harus memberikan nilai tambah ekonomi, bukan sekadar membangun proyek tanpa keberlanjutan.
Dengan demikian, kualitas belanja menjadi tolok ukur keberhasilan APBN selain dari sisi penyerapan. Beberapa K/L menunjukkan kinerja baik dalam serapan anggaran tahun 2025, kesuksesan mereka menunjukkan bahwa kombinasi antara perencanaan matang, koordinasi baik, dan kesiapan SDM menjadi kunci serapan anggaran yang optimal.
Menyisir serapan anggaran Kementerian/Lembaga memperlihatkan bahwa tantangan utama bukan hanya pada besarnya realisasi, tetapi juga kualitas belanja. Pemerintah terus mendorong percepatan serapan melalui digitalisasi, pendampingan satker, dan penguatan perencanaan.
Serapan anggaran yang optimal dan berkualitas akan berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, APBN 2025 dapat menjadi instrumen fiskal yang benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
***
*) Oleh : Abi Khoiri, Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Kuala Tungkal.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |