Menambal Lubang di Ompreng yang Salah
TIMES Jakarta/Melynda Dwi Puspita, Content Writer.

Menambal Lubang di Ompreng yang Salah

Kembalikan ompreng itu pada tempatnya. Berikan balita hak atas gizi di 1.000 hari pertama mereka, begitu juga dengan para ibu hamil.

TIMES Jakarta,Minggu 8 Maret 2026, 14:00 WIB
343
H
Hainor Rahman

JakartaBayangkan ketika seorang ibu di pelosok desa melepas anaknya berangkat sekolah dengan harapan besar. Di benaknya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) ibarat dewi penyelamat di tengah harga sembako yang makin mencekik. Ia berkhayal sang buah hati pulang dengan perut kenyang dan otak lebih encer. 

Namun, apa yang terjadi ketika berita di berbagai media massa justru menyuguhkan pemandangan horor? Puluhan siswa terkapar lemas karena keracunan. Menu yang sampai ke meja siswa jauh dari kata “bergizi” dan penguasa dengan sikap dingin merepresentasikannya hanya sebagai angka statistik “nol koma nol sekian persen”. Makanan yang seharusnya bernutrisi, justru tampak hanya sebagai penggugur kewajiban proyek yang dikerjakan buru-buru. 

Sejak awal, program MBG ini memang lahir dengan beban ekspektasi politik raksasa. Sayangnya, antara janji di panggung kampanye dan eksekusi di ompreng aluminium siswa, ada jurang lebar yang menganga. Masalahnya bukan cuma soal nasi keras atau lauk tak matang, tetapi soal carut-marut tata kelola yang memprihatinkan. 

Bagaimana mungkin sebuah program nasional yang mempertaruhkan masa depan generasi bangsa dikelola dengan mentalitas “yang penting jalan?”. Alhasil, alih-alih mencetak generasi emas, kita justru sedang berjudi dengan risiko kesehatan massal dan pemborosan anggaran. 

Apabila kita membuka kembali dokumen visi-misi Prabowo-Gibran, maka narasi besarnya sangat jelas, yakni MBG adalah ujung tombak memerangi stunting. Akan tetapi, di lapangan, program ini mendadak meluber menjadi bagi-bagi nasi kotak massal untuk puluhan juta siswa. Di sinilah letak ironinya. Secara medis, perang melawan tengkes memiliki batas waktu yang singkat, yakni 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). 

Artinya, pemeran utamanya seharusnya ada pada ibu hamil dan balita di bawah usia dua tahun. Memberi makan gratis untuk anak SMA dengan dalih mencegah stunting itu ibarat mencoba menambal atap bocor ketika rumahnya sudah kebanjiran. Efeknya ada, tetapi dampaknya pada penurunan angka tengkes nasional bakal sangat minimalis. 

Bayangkan betapa borosnya jika anggaran jumbo ini dipaksakan menyasar 82,9 juta siswa dari jenjang PAUD hingga SMA. Kita sedang mencoba memberi makan seluruh isi stadion, padahal yang sedang sekarat karena kelaparan hanya ada di bangku barisan depan. 

Dengan angka stunting yang masih bertengger di kisaran 19,8% pada 2024, fokus pada balita dan ibu hamil jauh lebih masuk akal daripada mengejar statistik populasi siswa yang masif, tetapi salah target. 

Balik ke Dapur Desa dan Gizi yang Jujur

Solusi atas carut-marut ini sebenarnya sederhana, yakni kembalikan MBG ke jalurnya yang benar. Pertama, lakukan pemusatan sasaran kembali, jangan paksa anggaran triliunan rupiah itu dibagi rata secara tipis-tipis ke jutaan siswa hanya demi komoditas politik. 

Prioritaskan balita dan ibu hamil di daerah zona merah stunting agar mutu gizinya dapat dikontrol dengan ketat, bukan sekadar nasi dan sepotong sumber pangan protein asal-asalan. 

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi tenkes sangat tinggi terjadi di Nusa Tenggara Timur, yaitu mencapai 37%. Kemudian, disusul oleh Sulawesi Barat sebesar 35,4% dan Papua Barat Daya di angka 30,5%. Angka ini menunjukkan bahwa perlunya intervensi lebih besar agar daerah-daerah tersebut mempercepat target penurunan stunting. 

Kedua, hentikan ketergantungan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) raksasa yang rentan menyajikan makanan basi akibat rantai distribusi yang panjang. Solusi terbaik adalah menghidupkan kembali dapur desa. Dengan memasak langsung di lokasi, kontrol gizi dapat dilakukan di depan mata, bahan pangan bisa diperoleh dari petani lokal, dan standar kebersihan akan lebih terjamin.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur batas maksimal porsi MBG yang boleh disiapkan oleh setiap SPPG, yaitu 2.500 porsi. Selain itu, terdapat pengecualian berupa peningkatan kuota hingga 3.000 porsi bila telah memenuhi persyaratan khusus. 

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025. 

Namun, aturan kuota dan petunjuk teknis hanyalah berlembar-lembar kertas bila tidak diikuti dengan legitimasi hukum yang tegas. Pemerintah tidak boleh hanya berlindung di balik kata “musibah” atau “kelalaian” saat anak-anak kita bertumbangan. Harus ada payung hukum yang memaksa SPPG bertanggung jawab secara pidana maupun perdata ketika terbukti terjadi malapraktik gizi atau keracunan massal. 

Tanpa adanya klausul penindakan yang jelas, SPPG hanya akan menjadi perpanjangan tangan birokrasi yang kebal hukum. Sementara itu, nyawa para siswa dijadikan kelinci percobaan dalam proyek ambisius ini. 

Rakyat tak butuh permohonan maaf atau statistik nol koma nol sekian persen, rakyat butuh SPPG yang bisa diseret ke meja hijau jika memberi makan anak-anak mereka dengan racun, bukan sekadar relawan yang bisa cuci tangan kapan saja. 

Lebih jauh lagi, pemerintah harus berhenti mengeksploitasi tenaga pengelola dengan label relawan, padahal sebenarnya mereka mendapatkan pembayaran honor hingga janji pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Mengelola gizi anak bangsa adalah pekerjaan profesional yang memerlukan tanggung jawab hukum dan kesejahteraan yang layak. Jika urusan perut rakyat saja dikelola dengan tenaga sukarela, maka jangan terkejut bila hasilnya pun serampangan. 

Kita harus menahan diri untuk hanya membahas angka-angka persentase di atas kertas, sementara kotak makan di atas meja masih penuh lubang. Rakyat tidak membutuhkan data statistik atau buaian kata semata. Mereka hanya ingin kepastian sederhana bahwa isi ompreng yang dibawa anaknya pulang sekolah mengandung masa depan yang sehat, bukan ancaman nyawa. 

Kembalikan ompreng itu pada tempatnya. Berikan balita hak atas gizi di 1.000 hari pertama mereka, begitu juga dengan para ibu hamil. Biarkan desa mengelola dapurnya dengan martabat, bukan dengan tenaga relawan yang bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian. Dengan begitu, program MBG tak lagi dianggap sebagai perjamuan politik, di mana rakyat kecil hanya mendapatkan jatah ampasnya. 

***

*) Oleh : Melynda Dwi Puspita, Content Writer.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Hainor Rahman
|
Editor:Hainorrahman

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.