TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman berat kepada kiper PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramadan, atas tindakan kekerasan yang dilakukannya dalam pertandingan Liga 4 Jawa Tengah musim 2025/2026.
Insiden tersebut terjadi pada laga babak penyisihan Liga 4 Jawa Tengah antara PSIR Rembang melawan Persikaba Blora yang digelar di Stadion Krida, Kabupaten Rembang, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum Komdis PSSI Jateng, Raihan Ably terbukti melakukan tindakan kekerasan berupa tendangan dengan mengangkat kaki secara berlebihan ke arah pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta, pada menit ke-39 pertandingan. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pemain lawan dan mencederai nilai sportivitas.
Dalam putusannya, Kamis (22/1/2206), Komdis PSSI Jateng menyatakan Raihan Ably melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan dijatuhi sanksi larangan beraktivitas dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup.
Selain sanksi larangan beraktivitas, Komdis PSSI Jateng juga menjatuhkan denda sebesar Rp5.000.000 kepada Raihan Ably.
Komdis PSSI Jateng menegaskan bahwa tindakan kekerasan di lapangan tidak dapat ditoleransi karena sangat membahayakan pemain lain serta merusak integritas dan sportivitas kompetisi. Penjatuhan sanksi tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin, sebagaimana juga telah diterapkan dalam sejumlah kasus serupa di wilayah Jawa Timur dan DI Yogyakarta.
Komdis PSSI Jateng berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi pemain-pemain lokal lainnya agar menjunjung tinggi fair play dan menjaga perilaku selama pertandingan.
Kasus Sebelumnya
Sebagai informasi, kasus yang sama juga terjadi di Jawa Timur dan Yogyakarta.
Komdis PSSI Jawa Timur menghukum Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain klub PS Putra Jaya Pasuruan larangan bermain seumur hidup. Selain itu, Hilmi juga dikenai hukuman berupa denda sebesar Rp 2,5 juta.
Hilmi menendang Firman Nugraha Adhiansyah, pemain Perseta 1970 Tulungagung, saat kedua tim bertanding di Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jatim, Senin (5/1/2026).
Kasus berikutnya terjadi dalam pertandingan pekan keenam Liga 4 Piala Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mempertemukan klub Universitas Ahmad Dahlan (UAD) FC dengan klub Kampungqu Football Indonesia (KAFI), Selasa (6/1/2026), di Lapangan Sitimulyo, Kabupaten Bantul, DIY.
Dalam laga yang dimenangi KAFI dengan skor 1-0 itu, terjadi insiden pada menit ke-73. Pemain KAFI, Dwi Pilihanto Nugroho, menendang kepala pemain UAD FC, Amirul Mutaqin, yang berlari mengejar bola.
Saat itu, Dwi hanya diberi kartu kuning. Namun Komdis PSSI DIY akhirnya menghukum Dwi dengan larangan bermain seumur hidup dan dengan Rp1 juta. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tendangan Kungfu ke Pemain Persikaba, Kiper PSIR Dilarang Beraktivitas Seumur Hidup
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |