TIMES JAKARTA, JAKARTA – Setelah melalui proses akreditasi yang cukup melelahkan, BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) mengganjar UIN Malang dengan Akreditasi A.
Direktur Eksekutif BAN-PT Prof T. Basaruddin mengungkapkan, sertifikat Akreditasi A untuk UIN Malang berlaku lima tahun. Terhitung sejak 9 April 2019-9 April 2024.
"Serifikat Akreditasi A ini berlaku lima tahun sejak 9 April kemarin," ucap Basarudin.
Akreditasi A untuk UIN Malang didapat sesuai SK BAN-PT bernomor 166/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2019. Surat keputusan tertanggal 9 April 2019 itu menyatakan bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang terakreditasi dengan peringkat Akreditasi A.
Rektor UIN Malang Prof Dr Abd Haris gembira dengan hasil Akreditasi A untuk UIN Malang dari BAN-PT. "Terima kasih atas kerja keras semua tim akreditasi universitas. Semoga ini menjadi pelecut semangat untuk UIN Malang lebih maju lagi," tandas Haris. (*)
Pewarta | : |
Editor | : Deasy Mayasari |