Kemenhaj Pastikan Pelayanan Setara di Arafah, KBIHU Dilarang Kuasai Tenda Jemaah
Menhaj dan Wamenhaj ingatkan KBIHU untuk tidak kuasai tenda jemaah. (Foto: Dok. MCH 2026)

Kemenhaj Pastikan Pelayanan Setara di Arafah, KBIHU Dilarang Kuasai Tenda Jemaah

Wamenhaj juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.

TIMES Jakarta,Jumat 22 Mei 2026, 06:45 WIB
666
A
Ahmad Nuril Fahmi

MAKKAHMenteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026), guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.

“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Menhaj.

Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.

Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah.

article
Menhaj dan Amirul Hajj serta Musyrif Diny mengecek tenda jemaah haji Indonesia di Arafah. (FOTO: Dok. MCH 2026)

“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.

Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah lebih lama. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.

Dalam kesempatan itu, Menhaj juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH. Karena itu, KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.

“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok. “Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok. “Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Wamenhaj, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, serta jajaran Musyrif Diny lainnya.  (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Bambang H Irwanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.