https://jakarta.times.co.id/
Berita

Transformasi Pendidikan Kristen, Kemenag RI Ubah Status Swasta Menjadi Negeri 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:57
Transformasi Pendidikan Kristen, Kemenag RI Ubah Status Swasta Menjadi Negeri 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Penyerahan PMA Ortaker Penegerian 10 SPKK dari Sekjen Kemanag kepada Dirjen Bimas Kristen. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, MALANG – Kementerian Agama RI (Kemenag RI) resmi merubah status 10 (sepuluh) Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) swasta menjadi negeri yang tersebar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur. 

Perubahan ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen dan penyerahan PMA 10 SPKK tersebut oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani kepada Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung.

“Penyerahan PMA 10 SPKK bukanlah akhir dari perjuangan melainkan awal dari perjuangan. Kita pada hari ini menikmati betul apa yang dibangun oleh para pendiri sekolah yang dibangun oleh yayasan. Kita mengapresiasi dengan melakukan transformasi menjadi Negeri,” ucap Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani dalam acara penyerahan PMA di kantor Kemenag RI, Senin (14/10/2024). 

Langkah ini sangat strategis sebagai bagian dari visi Kemenag dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan tata kelola pendidikan keagamaan Kristen di Indonesia, serta bagian dari upaya mencapai target pembangunan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Adapun 10 SPKK yang beralih status menjadi negeri, terbagi dalam beberapa jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), hingga Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK). 

Proses penegerian ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan status administrasi sekolah, tetapi juga mengoptimalkan kurikulum dan tata kelola kelembagaan agar sejalan dengan standar pendidikan nasional.

“Selamat atas penyerahan PMA Ortaker penegerian 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen. Ini adalah awal perjuangan menuju lebih baik. Selamat sekali lagi saya ucapkan,” jelas Sekjen Kemenag dalam sambutannya. 

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengatakan, terbitnya PMA No. 23 Tahun 2024 merupakan hasil dari proses yang matang dan mendalam.

Menurutnya, prosesnya melibatkan beberapa tahap, mulai dari identifikasi kebutuhan lapangan, penelitian, dan analisis kondisi masing-masing satuan pendidikan. 

“Kemudian, tim kami menyusun draft Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) dalam diskusi intensif dengan para pihak terkait, baik internal maupun eksternal. Setelah dilakukan harmonisasi yang ketat, draft RPMA disampaikan kepada Bapak Menteri Agama untuk meminta persetujuan,” jelas Dirjen Bimas Kristen. 

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa PMA No. 23 Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan payung hukum yang jelas terhadap SPKK yang mengalami perubahan status menjadi sekolah negeri.

“Kiranya ini berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola SPKK untuk memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat luas,” tambah Dirjen.

Dirjen menyampaikan apresiasi khusus kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atas perhatian yang mendalam terhadap pendidikan Kristen di Indonesia. 

“Bapak Menteri telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam mewujudkan visi pengembangan pendidikan Kristen yang inklusif dan berkualitas di Indonesia. Terima kasih Bapak Menteri atas kado istimewa untuk umat Kristen, jika sebelumnya kita hanya memiliki 3 (tiga) sekolah Negeri, kini jumlahnya menjadi 13 (tiga belas),” ujarnya.

Dirjen berharap penambahan SPKK Negeri ini dapat memberikan perubahan positif pada kemudahan akses pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran, sehingga mampu melahirkan generasi Kristen yang unggul, toleran, dan siap menghadapi tantangan masa depan menuju Indonesia Emas 2024.

Dengan perubahan status menjadi negeri, sepuluh SPKK tersebut akan mendapatkan dukungan fasilitas, anggaran, dan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional.

“Kami ingin memastikan pengertian sekolah ini dapat mendorong dan memfasilitasi siswa-siswi untuk lebih giat belajar, menjadi generasi unggul, siap berkontribusi bagi pembangunan umat dan bangsa,” tambah Dirjen.

“Kami optimis SPKK Negeri ini dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan SPKK Negeri akan menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkasnya.

Daftar Sepuluh SPKK yang beralih status dari swasta menjadi negeri:

1. SMTK Negeri Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur

2. SMTK Negeri Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur

3. SMAK Negeri Kupang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

4. SMAK Negeri Sumba Timur, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

5. SMTK Negeri Kepulauan Yapen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua

6. SMPTK Negeri Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

7. SMPTK Negeri Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat

8. SMPTK Negeri Raja Ampat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya

9. SMPTK Negeri Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya

10. SMPTK Negeri Sorong Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. (*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.