https://jakarta.times.co.id/
Kopi TIMES

Urgensi Supervisi Kelas oleh Kepala Satuan Pendidikan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:51
Urgensi Supervisi Kelas oleh Kepala Satuan Pendidikan Astatik Bestari, Ketua 2 Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional.

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Di era Kurikulum Merdeka yang sekarang menjadi kurikulum nasional pendidik bebas mengambil bahan ajar dari sumber apa saja. Patokannya, sumber belajar tersebut bisa dipertanggungjawabkan baik kontennya maupun asal pengambilan informasi.

Meskipun sudah ada ketentuan dalam mengambil sumber bahan ajar, kepala satuan pendidikan formal (sekolah dan madrasah) dan satuan pendidikan non formal (PKBM dan SKB) perlu melakukan pengawasan terhadap bahan ajar yang digunakan pendidik tersebut. 

Tidak hanya bahan ajar, cara pendidik mengajar juga perlu dilakukan pengawasan. Monitoring melalui pengesahan dokumen terkadang belum cukup untuk mengetahui kualitas bahan ajar yang diberikan. Bahan ajar yang melalui pengesahan, ada kemungkinan berubah saat diberikan di kelas. 

Sebenarnya bukan soal datang di kelas terlambat atau tidak, sudah memenuhi tahapan melaksanakan pembelajaran atau belum saja, supervisi kelas perlu dilakukan kartada hal lain yang penting. Hal-hal lain ini misalnya sebagai berikut:

Pertama, apakah bahan ajar yang disampaikan selaras dengan visi misi satuan pendidikan. Visi misi tersebut dijadikan rujukan dalam melaksanakan pembelajaran, salah satunya adalah memunculkan karakteristik layanan pendidikan yang diselenggarakan. Penyampaian materi pelajaran oleh pendidik juga dicermati, apakah sesuai dengan kultur satuan pendidikan.

Kedua, apakah bahan ajar ini selaras dengan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila. Meskipun bahan ajar yang diberikan adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan ada kemungkinan penyampaian informasi tidak sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Puisi dengan kritik sosial yang tajam selayaknya tidak begitu saja disampaikan di kelas. 

Hal ini mengingat peserta didik begitu heterogen baik dari latar belakang status sosial dan pengetahuan yang didapat di luar satuan pendidikan termasuk perbedaan usia pada satuan pendidikan non formal. Berita yang menyentuh naluri kemanusiaan juga perlu hati-hati disampaikan, apalagi bahan ajar tersebut disajikan dalam bentuk video. 

Bahan ajar yang menyajikan informasi bersifat provokatif untuk melakukan perlawanan, sikap kecenderungan atau fanatisme pada ajaran atau pikiran tertentu juga penting dicermati oleh kepala satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal ketika pendidik/guru memberi materi pelajaran.

Ketiga, Memastikan bahan ajar dan pembelajaran tidak mengandung unsur 3 dosa besar pendidikan. Hal yang kadang tidak disadari pendidik adalah melakukan perundungan/bullying dan intoleransi kepada peserta didik. 

Hal ini dipicu rasa jengkel pendidik entah jengkel sejak dari rumah atau memang ada capaian belajar peserta didik tidak sesuai dengan ekspektasinya. Kepala satuan pendidikan dapat melihat dari bahan ajar yang disajikan pula selain pola mengajarnya.

Secara umum, para kepala satuan pendidikan wajib melaksanakan supervisi saat pendidik mengajar di kelas tidak saja menggugurkan kewajiban demi memenuhi standar dalam poin akreditasi, hal lebih penting adalah menjaga karakteristik satuan pendidikan dan tujuan pendidikan. 

Tidak menutup kemungkinan tumbuhnya paham radikalisme, kekerasan, intoleransi yang berkembang di satuan pendidikan  karena kepala satuan pendidikan lemah dalam pengawasan ini. Mereka mengawasi pembelajaran di kelas umumnya sesuai permintaan daftar check list penilaian kinerja kepala satuan pendidikan (pembelajaran sesuai tahapan, guru menguasai materi, penampilan guru, dan lainnya).

***

*) Oleh : Astatik Bestari, Ketua 2 Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
 

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.