TIMES JAKARTA, MALANG – Forum audiensi para petani kopi dan pegiat kopi dengan Bupati Malang M Sanusi berlangsung di Rumah Dinas Bupati Malang, Jumat (13/12/2024).
Pertemuan ini mempertemukan para kelompok petani kopi dan pelaku usaha kopi di Kabupaten Malang dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Hikmah Bafaqih dan Bupati Malang H. M. Sanusi. Jajaran Pimpinan OPD juga hadir, termasuk Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Sekjend Aliansi Petani Indonesia, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang, dan Pimpinan Lembaga Pengembangan Pertanian NU Kabupaten Malang.
Audiensi ini menjadi ruang diskusi dua arah terkait pemanfaatan kopi Malang sebagai produk unggulan yang berdaya saing untuk kesejahteraan petani dan pelaku usaha kopi secara berkelanjutan. Kopi telah menjadi salah satu identitas dan produk unggulan Kabupaten Malang sejak era sebelum kemerdekaan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, Avicenna M. Saniputera, menyatakan bahwa kopi Malang memiliki potensi besar dengan luas areal tanaman kopi pada tahun 2024 mencapai 20.998 hektar dan menghasilkan 16.630 ton.
Bupati Malang H. M. Sanusi berharap para petani, termasuk petani kopi, dapat meningkatkan pendapatan mereka dengan memaksimalkan diversifikasi tanamannya. Menurutnya, potensi besar kopi Malang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan petani.
M. Nuruddin, Sekjend Aliansi Petani Indonesia, menambahkan bahwa petani kopi saat ini dihadapkan pada persoalan kompleks yang dikenal sebagai faktor risiko. Selain persoalan aksesibilitas terhadap permodalan dan sarana-prasarana pascapanen yang terbatas, perubahan iklim juga mempengaruhi aktivitas petani di kebun.
Gus Din, panggilan akrab M. Nuruddin, menuturkan bahwa diversifikasi usaha dan tanaman di kebun menjadi hal yang lazim. Misalnya, petani kopi juga menanam pisang sebagai tanaman sela dan mengurus ternak seperti kambing dan sapi untuk menambah pendapatan.
Rurid Rudianto, perwakilan petani kopi dari lereng Kawi, menyatakan bahwa kopi Malang memiliki potensi besar dan harus digarap dengan serius. Ia mengajak para peserta audiensi untuk menyampaikan rekomendasi agar dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain:
- Penguatan kapasitas petani kopi untuk perbaikan mutu kopi.
- Pembangunan kawasan perdesaan dengan komoditas unggulan kopi.
- Pemberian bantuan mesin olahan pascapanen kopi.
- Penjaminan standarisasi mutu kopi.
- Pembangunan sistem resi gudang (SRG) kopi pada kawasan penghasil kopi.
- Penyediaan akses informasi dan keterbukaan pasar kopi dalam negeri maupun internasional.
- Keterlibatan akademisi dan pakar dalam riset dan pengembangan kopi.
- Pengembangan wisata kopi berbasis sejarah kopi di Indonesia.
Hikmah Bafaqih, anggota DPRD Jawa Timur, berkomitmen untuk mendukung penguatan komoditas kopi, terutama di sektor hulu. Ia menekankan pentingnya rekomendasi ini bagi keberlanjutan komoditas kopi sebagai identitas Kabupaten Malang.
Bupati Malang H. M. Sanusi menyambut baik forum audiensi ini dan berharap forum semacam ini dapat diadakan setiap tiga atau enam bulan sekali untuk menjalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga menyatakan rencana kerjasama dengan universitas dalam pengembangan kopi dan komoditas pertanian lainnya.
Winartono, Koordinator TAPM Kabupaten Malang, menegaskan pentingnya forum-forum seperti ini untuk memastikan keterhubungan antara arah pembangunan daerah dengan harapan masyarakat, khususnya petani kopi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Audiensi dengan Bupati Malang, Petani Kopi Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |