TIMES JAKARTA, JAKARTA – Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan penangguhan penahanan terhadap salah satu mahasiswinya berinisial SSS.
Mahasiswi tersebut sebelumnya sempat ditahan akibat unggahan meme yang menampilkan Presiden Prabowo bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang kemudian menuai perhatian publik.
"ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI," ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Nurlaela memastikan ITB akan mengambil peran aktif dalam membina dan mendampingi mahasiswi tersebut agar tindakan serupa tidak terulang. Pembinaan akan dilakukan secara akademik dan karakter agar mahasiswa memahami batasan dalam kebebasan berekspresi, khususnya di era digital.
Dia menerangkan ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswinya itu. ITB, kata dia, akan mengajarkan mahasiswinya itu untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.
Sebagai bentuk komitmen, ITB akan memperkuat literasi digital, hukum, serta etika komunikasi melalui berbagai program edukatif. Program tersebut mencakup diskusi terbuka, kuliah umum, serta pelatihan yang melibatkan dosen, pakar, dan sesama mahasiswa.
"Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Nurlaela juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses penangguhan tersebut.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini," kata Nurlaela..
ITB menegaskan bahwa kampus tetap mendukung kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai hak konstitusional warga negara, namun harus dijalankan secara bijak dan bertanggung jawab.
"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab," kata dia. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |