https://jakarta.times.co.id/
Berita

Kasus Korupsi Minyak, Komisi VI DPR RI Siap Panggil Pertamina

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:58
Kasus Korupsi Minyak, Komisi VI DPR RI Siap Panggil Pertamina Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade saat di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Jum'at,(28/2/2025). (FOTO: Tangkaplayar TV Parlemen).

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT Pertamina (Persero) untuk menghadiri rapat pada Rabu, (12/3/2025). 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan bahwa pertemuan tersebut akan membahas dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di anak usaha Pertamina selama 2018-2023.

"Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat,(28/2/2025).  

Selain membahas dugaan korupsi dalam skema pencampuran (blending) bahan bakar minyak (BBM), ia menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI juga akan menyoroti kesiapan PT Pertamina dalam menghadapi momen Hari Raya Lebaran.

"Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran," ujarnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut menjelaskan bahwa pemanggilan PT Pertamina untuk rapat pada 12 Maret dilakukan setelah Komisi XII DPR RI, yang menangani bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, lebih dulu mengadakan pertemuan dengan perusahaan BUMN tersebut.

"Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka (Pertamina) kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan agung," jelasnya

"Kita berikan ruang lah, untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret," lanjutnya.

Mengenai dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah yang memicu isu pencampuran pertalite (RON 90) menjadi pertamax (RON 92) di masyarakat, ia menegaskan bahwa pihak terkait telah memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.

"Ya, saya rasa kan jelas ya penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas bahwa tidak ada oplosan, silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina," ucapnya.

Oleh karenanya, Mertua bintang Timnas Indonesia Pratama Arhan itu, mengajak masyarakat untuk tetap percaya dalam menggunakan BBM dari Pertamina tanpa khawatir terhadap penurunan kualitasnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, konsumen Pertamina, tidak usah ragu bahwa kami sudah cek, teman-teman DPR melalui Komisi XII sudah cek, Kejaksaan pun sudah menyampaikan bahwa kualitas pertamax ya pertamax, bukan barang oplosan untuk saat ini. Jadi mari kita gunakan kembali Pertamina tidak usah ragu," ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kasus yang belakangan ini mendapat perhatian publik.

"Kami di DPR akan memantau, terus memastikan bahwa kualitasnya (Pertamax) sesuai RON 92. Jadi tetap jangan ragu kan Kejaksaan Agung sudah mengklarifikasi hal itu," tuturnya.

Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi, menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan dalam proses BBM Pertamina, serta menjelaskan bahwa blending dan oplosan adalah dua hal yang berbeda.

“Ini harus digarisbawahi. Nggak ada itu skema oplosan. Itu nggak ada. Skema blending itu betul. Kita harus bedakan skema blending dengan oplosan,” katanya saat melakukan sidak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jakarta, Kamis (27/2/2025) kemarin.

Ia menyatakan bahwa BBM Pertamina telah menjalani proses sertifikasi dan pengujian oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang berada di bawah naungan Kementerian ESDM. (*)

Pewarta : Farid Abdullah Lubis
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.