https://jakarta.times.co.id/
Berita

OJK Ungkap Biang Tinggi Klaim Asuransi Kredit, Dorong Underwriting dan Pricing Ketat

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:22
OJK Ungkap Biang Tinggi Klaim Asuransi Kredit, Dorong Underwriting dan Pricing Ketat Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Kamis (11/12/2025).(Foto: ANTARA/Uyu Septiyati)

TIMES JAKARTA, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab rasio klaim asuransi umum dan reasuransi pada lini usaha kredit yang tercatat mencapai level 85,56 persen per Oktober 2025.

"Potensi klaim pada lini asuransi kredit, antara lain dipengaruhi oleh kualitas portofolio kredit yang diasuransikan, dinamika kondisi ekonomi, serta praktik underwriting dan penetapan tarif pada sebagian produk," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono sebagaimana Jawaban Tertulis RDKB November 2025 yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Untuk merespons hal itu, Ogi memastikan OJK telah mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat disiplin underwriting, menerapkan pricing yang memadai berbasis perhitungan aktuaria, serta mematuhi ketentuan pencadangan.

Selain itu, melalui POJK 20/2023 telah diterapkan mekanisme risk sharing dengan pihak pemberi kredit, sehingga pengelolaan risiko pada produk asuransi kredit menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.

Pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini usaha kredit tercatat senilai Rp19,67 triliun, dengan klaim sebesar Rp16,83 triliun per Oktober 2025, sehingga rasio klaim lini usaha kredit tercatat berada pada level 85,56 persen.

“Rasio tersebut masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit,” jelas Ogi.

Sementara itu, rasio klaim asuransi kesehatan tercatat sebesar 79,3 persen per kuartal III-2025, serta rasio klaim pada sebagian besar lini bisnis lainnya tercatat masih di bawah 50 persen atau berada di bawah rata-rata industri.

Secara keseluruhan, rata-rata rasio klaim dibayarkan industri asuransi umum tercatat 41,3 persen per kuartal III-2025.

Rasio klaim alias rasio beban klaim (loss ratio) merupakan beban klaim bersih dibagi pendapatan premi neto. Rasio klaim mengukur kerugian yang terjadi secara proporsional dengan pendapatan premi yang diperoleh.

Adapun, rasio klaim belum termasuk biaya-biaya lainnya yang ditanggung oleh perusahaan asuransi/reasuransi (*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.