TIMES JAKARTA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab tingginya rasio klaim pada lini asuransi kredit yang mencapai 85,56% per Oktober 2025. Tingginya angka ini dipengaruhi oleh kualitas portofolio kredit yang diasuransikan, dinamika ekonomi, serta praktik underwriting dan penetapan tarif pada beberapa produk.
“Potensi klaim pada lini asuransi kredit, antara lain dipengaruhi oleh kualitas portofolio kredit yang diasuransikan, dinamika kondisi ekonomi, serta praktik underwriting dan penetapan tarif pada sebagian produk,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Jawaban Tertulis RDKB November 2025, Jumat (26/12/2025).
OJK telah mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat disiplin underwriting, menerapkan penetapan tarif yang memadai berbasis perhitungan aktuaria, serta mematuhi ketentuan pencadangan. Selain itu, melalui POJK 20/2023, diterapkan mekanisme pembagian risiko (risk sharing) dengan pemberi kredit agar pengelolaan risiko pada produk asuransi kredit menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.
Data OJK menunjukkan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini kredit tercatat Rp19,67 triliun, dengan klaim sebesar Rp16,83 triliun per Oktober 2025. “Rasio tersebut masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit,” jelas Ogi.
Sementara itu, rasio klaim asuransi kesehatan tercatat 79,3% per kuartal III‑2025, sedangkan sebagian besar lini bisnis lain masih di bawah 50%. Secara keseluruhan, rata‑rata rasio klaim industri asuransi umum berada di angka 41,3% per kuartal III‑2025.
Rasio klaim (loss ratio) dihitung dari beban klaim bersih dibagi pendapatan premi neto, yang mengukur proporsi kerugian terhadap premi yang diperoleh, belum termasuk biaya‑biaya lain yang ditanggung perusahaan asuransi/reasuransi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tinggi! Klaim Asuransi Kredit Tembus Rp16,83 Triliun, OJK: Ini Tanda Tekanan Risiko Masih Besar
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |