TIMES JAKARTA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990 triliun, meski capaian itu mengalami kontraksi 5,29 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1.045,3 triliun.
Namun, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara tercatat meningkat. Pada Januari-Juli 2025, kontribusi tersebut naik 1,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"InsyaAllah kinerja positif ini sudah berlanjut terus mulai sejak bulan Maret 2025 sampai hari ini," kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, untuk penerimaan pajak bruto pada Januari sampai Juli 2025 tercatat mencapai Rp1.269,4 triliun atau tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun lalu. Penerimaan pajak bruto ini merupakan total setoran pajak yang masuk ke kas negara sebelum memperhitungkan restitusi (pengembalian kelebihan bayar) atau pengembalian pajak lainnya.
Selain pajak, realisasi penerimaan negara hingga Juli 2025 juga ditopang kepabeanan dan cukai sebesar Rp171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp266,2 triliun, serta hibah Rp1,3 triliun.
Secara total, penerimaan negara tercatat sebesar Rp1.428,6 triliun hingga Juli 2025.
Adapun untuk 2026, Kementerian Keuangan menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.358 triliun. Dengan rasio pajak 9,33 persen.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp455 triliun atau terkoreksi 4,7 persen dari outlook 2025. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pajak Tembus Rp990 T per Juli 2025, DJP: Nominal Turun, Kontribusinya Justru Naik
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |