TIMES JAKARTA, JAKARTA – Dokter Spesialis Penyakit Dalam lulusan Universitas Indonesia dr. Paulus Simadibrata, Sp.PD mengatakan bahwa etilen oksida termasuk salah satu zat yang berbahaya jika masuk ke dalam tubuh.
"Etilen oksida kan termasuk suatu zat yang berbahaya buat tubuh. Jadi biasanya ini mungkin dipakai untuk teknik industri pangan," kata dr. Paulus saat ditemui Antara di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Dokter yang kini praktik di Rumah Sakit Abdi Waluyo itu mengatakan bahwa etilen oksida biasa digunakan dalam industri pangan. Namun, penggunaannya tidak boleh berlebihan.
Etilen oksida yang masuk ke dalam tubuh berisiko menyebabkan keracunan, karena tubuh menganggapnya sebagai salah satu zat asing yang tidak boleh ada dalam tubuh.
Kandungan itu juga berisiko memengaruhi saluran pencernaan hingga menyebabkan gejala akut seperti diare, sakit perut hingga kerusakan jaringan pada sistem pencernaan.
"Ini yang makanya kita harapkan mungkin supaya masyarakat jangan terlalu banyak mengonsumsi makanan pengawet. Mungkin tidak hanya etilen oksida ya tapi juga yang lainnya," kata dia.
Sebagai contoh, Paulus menyebut dulu sudah ada kasus yang melibatkan kandungan monosodium glutamat sebagai penyedap, juga pemanis buatan semacam asesulfam-K serta natrium siklamat dan lain sebagainya.
Temuan itu membuat banyak negara seperti Hong Kong, menerapkan kebijakan pembatasan konsumsi makanan manis karena risikonya terhadap kesehatan.
Sementara ketika menanggapi kasus soal kandungan itu yang terdeteksi dalam sebuah merek mi instan populer, menurutnya kemungkinan disebabkan oleh adanya kesalahan selama proses produksi atau terkena pencemaran.
"Ini yang kita belum tahu, makanya ditolak di Taiwan," ucap Paulus.
Ia juga menilai bahwa banyaknya temuan kandungan berbahaya dalam industri pangan membuktikan bahwa ekosistem pada bidang tersebut sudah semakin maju dan cerdas.
"Contohnya bayangkan saja, kalau kita taruh makanan, mungkin seminggu dan tidak ada lalat menempel, mungkin mereka sudah tahu bahwa ini ada banyak pengawet, jadi hati-hati," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Taiwan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) setempat melaporkan adanya temuan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam sebuah produk mi instan populer asal Indonesia.
Kandungan dari etilen oksida itu dinilai tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh otorita. Kandungan tersebut ditemukan dalam bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg.
Berdasarkan standar yang ditetapkan di Taiwan, etilen oksida pada makanan maupun minuman tidak boleh lebih dari 0,1 mg/kg.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Etilen Oksida: Racun Tersembunyi di Balik Makanan Sehari-hari
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |