TIMES JAKARTA, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyampaikan, langkah pemerintah untuk menempatkan dana excess reserve (cadangan berlebih) sebesar Rp200 triliun di perbankan nasional dapat memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan.
Hal itu pada gilirannya diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
BNI menyambut positif langkah pemerintah. Kebijakan yang diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ini dinilai akan menjadi stimulus pendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.
Okki menegaskan, BNI berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegas Okki.
Meski demikian, menurut perseroan, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi lebih lanjut dari regulator.
Beberapa aspek kunci yang memerlukan kejelasan mencakup skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas penyaluran kepada sektor-sektor tertentu.
Namun secara umum, kebijakan penarikan dana excess reserve ini dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Dengan likuiditas yang lebih kuat, bank diharapkan dapat lebih agresif dalam mendanai proyek-proyek strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan dana pemerintah Rp200 triliun yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia (BI) akan ditempatkan pada lima bank.
Porsi dana yang ditempatkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun. Adapun Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BNI Dapat Suntikan Dana Pemerintah, Likuiditas Kian Longgar
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |