TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa kasus peredaran pupuk palsu dengan potensi kerugian nasional mencapai Rp3,2 triliun saat ini telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri.
"Sudah, sudah (ditetapkan) tersangka di Mabes," tegas Mentan usai menghadiri rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (12/7/2025).
Meski mengkonfirmasi kasus tersebut telah masuk proses hukum, Amran enggan merinci jumlah tersangka maupun sebaran wilayah operasi sindikat pemalsu pupuk yang mengancam ketahanan pangan nasional ini. Saat diminta keterangan lebih lanjut oleh wartawan, ia menyarankan untuk berkoordinasi langsung dengan penyidik Mabes Polri. "Tanya di Mabes (Polri) ya (untuk jumlah tersangka)," jawabnya singkat sebelum masuk lift.
Dalam pernyataan sebelumnya di Makassar, Amran mengungkap temuan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran. Yang paling memprihatinkan, mayoritas petani korban menggunakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli pupuk abal-abal tersebut. "Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun, tapi bukan Rp3,2 triliunnya petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR," paparnya.
Mentan menegaskan komitmennya membersihkan praktik kriminal pertanian sambil berjalan meninggalkan gedung Kemenko Pangan. Ia menyatakan akan menindak tegas pelaku tanpa kompromi dan memastikan petani hanya menerima pupuk bersubsidi yang berkualitas. "Ini tegak, ini kita harus bereskan. Selama kami di pertanian, kami fokus kami betul-betul ingin pertanian Indonesia berjaya," tegas Amran.
Amran sangat menyayangkan masih adanya oknum yang memanfaatkan jerih payah petani dengan praktik penipuan pupuk palsu. Menurutnya, tindakan semacam ini tidak hanya merugikan secara materiil tetapi juga mengancam program swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah. Meski tidak merinci lokasi tepatnya, ia memastikan seluruh kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mentan Ungkap Kasus Pupuk Palsu Rp3,2 Triliun, Sudah Ada Tersangka di Mabes Polri
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |