TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan 212 produsen beras ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung karena melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras.
Temuan ini berdasarkan investigasi terhadap 268 merek beras yang dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejagung, Badan Pangan Nasional, dan lembaga pengawasan terkait. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran serius terhadap standar mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti," tegas Amran di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Adapun temuan utama yang sudah diperoleh:
-
85,56% beras premium tidak memenuhi standar mutu
-
59,78% dijual di atas HET
-
21% memiliki takaran berat tidak sesuai
Amran menyebut praktik ini sangat merugikan konsumen, dengan potensi kerugian mencapai Rp99 triliun. Beberapa produsen diduga mengemas ulang beras SPHP (stabilisasi harga) dan menjualnya sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
Mentan menjelaskan, anomali harga beras menjadi perhatian serius pihaknya dalam beberapa hari terakhir. Anomali harga tersebut terjadi saat produksi nasional justru meningkat. FAO memproyeksikan produksi beras Indonesia 2025/2026 mencapai 35,6 juta ton, melebihi target nasional (32 juta ton).
"Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan," tegasnya.
Tindakan Tegas
Pemerintah memberi waktu 2 minggu (hingga 10 Juli 2025) bagi pelaku usaha untuk berbenah. Jika masih melanggar, sanksi tegas akan diterapkan, termasuk:
-
Hukuman penjara hingga 5 tahun
-
Denda maksimal Rp2 miliar (berdasarkan UU Perlindungan Konsumen
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan pelanggaran ini termasuk markup harga dan manipulasi mutu yang merugikan negara dan masyarakat. Adapun Satgas Pangan Polri sudah siap menjerat pelaku dengan Pasal 62 UU No. 18/2012 tentang Pangan.
Ajakan Kementan
Menteri Amran mendorong seluruh pelaku usaha berkomitmen menjalankan bisnis secara etis. "Mari kita koreksi bersama. Negara ini harus dijaga, pangan adalah soal hajat hidup orang banyak. Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional."
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |