TIMES JAKARTA, JAKARTA – v class="ds-markdown ds-markdown--block" style="--ds-md-zoom:1.143">
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan tiga langkah strategis untuk mewujudkan kebijakan zero over dimension over loading (Zero ODOL) setelah aturan terkait tertunda pelaksanaannya selama 16 tahun.
"Pengaturan ODOL ini sudah berjalan sedemikian lama tapi tidak kita laksanakan sebagaimana mestinya, 16 tahun (tertunda)," tegas Menhub saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Tiga langkah konkret yang akan dijalankan Kemenhub bersama Korlantas Polri dan PT Jasa Marga pada 2025 meliputi:
-
Sosialisasi intensif kepada seluruh pemangku kepentingan tentang komitmen zero ODOL
-
Pendataan kendaraan ODOL melalui sistem terintegrasi
-
Penindakan tegas oleh kepolisian terhadap pelanggar
"Tahap sosialisasi dilakukan selama satu bulan, sudah berlangsung sejak awal Juni. Di tahap ini tidak ada penindakan dan jika sudah berakhir, kami akan melakukan evaluasi. Sejauh ini, pihak Kepolisian dan Jasa Marga sangat mendukung aksi yang kami lakukan," jelas Menhub, seraya menyebutkan dukungan penuh dari Polri dan Jasa Marga.
Pendekatan Holistik
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat akan menyelenggarakan pelatihan komprehensif bagi pengemudi truk, mencakup:
-
Aspek teknis pengoperasian kendaraan
-
Pemahaman regulasi lalu lintas
-
Standar pelatihan setara dengan profesi pilot/masinis
Dampak Penundaan yang Memprihatinkan
Padahal, payung hukum larangan ODOL telah diatur dalam UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Implementasi kebijakan zero ODOL yang seharusnya berlaku 2023 terus tertunda akibat permintaan relaksasi dari asosiasi logistik.
Data mengejutkan dari Korlantas Polri (2024):
-
27.337 kasus kecelakaan melibatkan angkutan barang
-
6.390 korban jiwa (data Jasa Raharja)
-
Kerugian infrastruktur mencapai Rp43,47 triliun/tahun
Dudy Purwagandhi kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak membuat aturan baru, hanya menegakkan UU yang ada sambil mengingatkan komitmen zero ODOL 2017
Komitmen Tanpa Kompromi
Menhub membuka ruang dialog namun, "Saya terbuka untuk diskusi, bukan untuk menunda. Setiap penundaan hanya memperparah kerugian. Keselamatan masyarakat adalah prioritas mutlak."
Kemenhub melakukan langkah tegas ini agar dapat memutus mata rantai masalah ODOL yang selama ini menyebabkan tingginya angka kecelakaan fatal; kerusakan infrastruktur masif; kemacetan kronis; dan peningkatan polusi udara.