https://jakarta.times.co.id/
Berita

Rapat Dewan Gubernur: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Rabu, 23 April 2025 - 22:31
Rapat Dewan Gubernur: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 April 2025 (FOTO: Dok Bank Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTABank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) dua hari pada 22-23 April 2025. 

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat. "Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam pernyataan resminya Rabu (23/4/2025)

Suku Bunga Tetap, Inflasi Dijaga

Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan:

  • Suku bunga Deposito (Deposit Facility) di 5,00%

  • Suku bunga Pinjaman (Lending Facility) di 6,50%

Menurut Ramdan, Gubernur BI menegaskan, langkah ini sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental ekonomi.

Peluang Penurunan Suku Bunga ke Depan

BI menyatakan akan terus memantau peluang penurunan BI-Rate di masa mendatang, dengan mempertimbangkan: Stabilitas nilai tukar rupiah; Prospek inflasi; dan Dukungan untuk pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia memastikan kebijakan moneter tetap untuk mendukung pertumbuhan, tetapi juga waspada terhadap risiko eksternal yang terjadi.

Dukungan untuk Sektor Prioritas dan UMKM

BI juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sejak 1 April 2025 untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas, seperti: Infrastruktur; Industri padat karya; dan UMKM.

Kebijakan ini sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Percepatan Pembayaran Digital

BI juga akan mengoptimalkan sistem pembayaran untuk mendukung perdagangan dan UMKM, antara lain dengan memperkuat infrastruktur pembayaran; memperluas penggunaan pembayaran digital; dan meningkatkan keandalan transaksi elektronik

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital akan terus diperluas," ungkap Ramdan. (*)

Pewarta : Faizal R Arief
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.