TIMES JAKARTA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus berkomitmen untuk memperkuat perlindungan konsumen melalui tiga inovasi terbaru. Salah satunya adalah Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK), yang kini diselenggarakan secara lebih masif dan terkoordinasi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penipuan dan fraud dalam transaksi keuangan digital, terutama di momen penting seperti bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
GEBER PK untuk Edukasi Perlindungan Konsumen yang Lebih Masif
Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, menjelaskan bahwa GEBER PK merupakan upaya BI untuk menjaga dan melindungi masyarakat melalui edukasi yang lebih terstruktur. Khususnya dalam mengantisipasi risiko fraud dan penipuan dalam transaksi keuangan digital.
“Dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat, GEBER PK dilakukan dengan lebih masif dan terkoordinasi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Kegiatan GEBER PK kali ini mengusung tema Ramadan 2025, yang diresmikan pada Rabu di Jakarta. Tema ini dipilih untuk memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, yang dikenal sebagai momen peningkatan aktivitas ekonomi.
GEBER PK merupakan hasil sinergi antara BI dengan berbagai otoritas, kementerian/lembaga, serta asosiasi terkait. Tujuannya adalah meningkatkan keberdayaan konsumen dan mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen yang kuat.
Web Portal Pengaduan Konsumen Bank Indonesia (Web PKBI)
Inovasi kedua yang diluncurkan BI adalah Web Portal Pengaduan Konsumen Bank Indonesia (Web PKBI). Platform ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait sistem pembayaran, layanan uang, serta pasar uang dan valuta asing.
Melalui Web PKBI, kata Doni, konsumen dapat memantau progres penyelesaian pengaduan dan berkomunikasi langsung dengan penyelenggara. Dengan adanya platform ini, diharapkan proses pengaduan menjadi lebih transparan dan efisien.
Forum SIGUNA, Kolaborasi untuk Solusi Perlindungan Konsumen
Inovasi ketiga adalah Forum SIGUNA (Diskusi Regular Perlindungan Konsumen untuk Indonesia), yang difasilitasi oleh BI.
Forum ini menjadi wadah bagi otoritas dan penyelenggara untuk berdiskusi mengenai isu-isu terkait perlindungan konsumen, termasuk mitigasi dan solusi yang dapat diimplementasikan.
Adapun tujuan Forum SIGUNA ini, imbuh Doni, adalah untuk membahas isu perlindungan konsumen secara mendalam dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Apresiasi BI untuk Semua Pihak
Doni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya BI dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan keuangan.
Beberapa pihak yang disebutkan antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta berbagai asosiasi dan mitra industri.
Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menggiatkan program edukasi bagi konsumen. "Ini adalah bagian dari upaya menciptakan ekosistem perlindungan konsumen nasional yang kuat, yang pada akhirnya berkontribusi positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Doni.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Doni berharap, ketiga inovasi BI ini tidak hanya meningkatkan perlindungan konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko penipuan dan fraud, transaksi keuangan digital dapat berjalan lebih aman dan lancar. Terutama di momen-momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri 2025. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |