https://jakarta.times.co.id/
Berita

Kemkomdigi dan BPK Blokir 1,3 Juta Konten Judol

Sabtu, 03 Mei 2025 - 11:14
Kemkomdigi dan BPK Blokir 1,3 Juta Konten Judol Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Foto: Komdigi )

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi RI) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di ruang digital dengan memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online (judol) sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Acara ini disebutnya sebagai momentum bersejarah karena menjadi kali pertama laporan semacam itu diserahkan langsung ke kementeriannya.

"Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," ujar Meutya. Ia menjelaskan bahwa dari total 1,3 juta konten judi online yang ditangani, sekitar 1.192.000 berasal dari situs web dan 127.000 lainnya tersebar di berbagai platform media sosial.

Sebagai bagian dari langkah strategis, Kemkomdigi meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yakni kebijakan yang mewajibkan platform digital untuk menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam, serta konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) guna memperkuat perlindungan terhadap anak-anak di dunia maya.

“Kemkomdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” tambah Meutya.

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah progresif Kemkomdigi, termasuk pelaksanaan rencana aksi yang dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Hingga saat ini, Kemkomdigi tercatat telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.