TIMES JAKARTA, BATAM – TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta dikonfirmasi di Batam, Jumat (16/5/2025), membenarkan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
"Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1200 kilogram kokain," kata Wira.
Ia mengatakan kapal ikan berbendera Thailand itu terdeteksi membawa kokain dan sabu dalam jumlah besar itu di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun. Kapal tersebut tanpa dokumen resmi yang diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.
"Sabu 705 kilogram dan 1.200 kilogram kokain menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian," ujarnya.
Wira menambahkan keterangan lebih lanjut terkait kronologi kasus penyelundupan narkoba itu akan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat sore ini di Lantamal IV, Kota Batam, Kepri.
"Rilis sore ini jam 16.00 WIB," katanya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Penyelundupan Kokain 1,2 Ton dan Sabu 750 Kilogram Digagalkan TNI AL
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |