TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Silatnas FKUB) di Serpong, Tangerang, Banten pada Rabu (6/8/2025).
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk anggota FKUB dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia untuk menempatkan agama sebagai kekuatan pemersatu, bukan pemecah belah.
“Agama seperti energi nuklir—dapat menjadi kekuatan besar bagi kemanusiaan jika dimanfaatkan dengan bijak, namun bisa menjadi alat penghancur bila disalahgunakan,” ucap Menag Nasaruddin Umar.
Menag mengingatkan, kerukunan antarumat beragama tidak cukup diatur secara formal atau legalistik, melainkan harus tumbuh dari kesadaran batiniah yang mendalam—sebuah state of mind.
“Sebanyak apa pun undang-undang kita buat, kalau hati tidak berkomunikasi, tidak bicara, maka tidak banyak artinya. Kerukunan bukanlah sesuatu yang bersifat formal logika, tapi soal batiniah,” ujar Menag.
Menag menyampaikan bahwa Kementerian Agama kini tengah mengembangkan pendekatan baru dalam membangun kerukunan, termasuk melalui perbaikan kurikulum pendidikan agama. Ia mengingatkan bahwa pendidikan agama tidak boleh menjadi alat untuk menanamkan fanatisme dan eksklusivisme.
“Kalau ada yang mengajarkan agama dengan cara mendoktrinkan bahwa keyakinan dirinya adalah satu-satunya kebenaran, apalagi sampai menimbulkan konflik, maka itu bukanlah mengajarkan agama, melainkan fanatisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak agar rumah ibadah dijadikan sebagai “rumah kemanusiaan”, tempat tumbuhnya kesadaran nilai-nilai universal.
“Rumah ibadah harus menjadi tempat semua orang belajar menjadi manusia. Karena kemanusiaan itu satu, tidak ada duanya. Kita perlu menanamkan konsep dasar ini kepada anak-anak kita sejak dini,” sebutnya.
Di akhir sambutannya, Menag menyerukan agar bangsa Indonesia memulai babak baru dalam membangun kerukunan—Trilogi Kerukunan Jilid Dua, yakni kerukunan antara manusia, alam, dan Tuhan.
“Selama ini trilogi kerukunan kita mencakup relasi antarumat beragama, internal umat beragama, dan hubungan umat dengan pemerintah. Ke depan, kita perlu memperluasnya menjadi kerukunan yang utuh: manusia, alam, dan Tuhan,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |