https://jakarta.times.co.id/
Berita

Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan Pertama yang Ditangkap Saat Masih Menjabat

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:08
Penyidik Korsel Akhirnya Berhasil Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol Yoon Suk Yeol saat tiba di kantor Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO), Rabu (15/1/2025). (Foto: yonhap)

TIMES JAKARTA, JAKARTAPresiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan pada Desember lalu, akhirnya ditangkap oleh penyidik setelah upaya kedua mereka untuk membawanya dari kediaman kepresidenan.

Penangkapan ini berkaitan dengan deklarasi darurat militer yang kontroversial.

Penangkapan Yoon pada Rabu (15/1/2025) pukul 10:33 waktu setempat, diumumkan oleh Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO).

Iring-iringan kendaraan yang mengangkut Yoon berangkat dari kompleks kepresidenan di pusat Seoul menuju kantor CIO di Gwacheon, selatan Seoul. Sesampainya di sana, Yoon langsung menjalani pemeriksaan, dan pihak penyidik telah mengajukan permohonan penahanan hingga 48 jam.

Tuduhan Terhadap Yoon Suk Yeol
Yoon ditangkap atas dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional. Ia diduga menggunakan deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 untuk mencegah anggota parlemen mencabut pernyataan tersebut.

Dalam pembelaannya, Yoon menyebut langkah itu sebagai "tindakan pemerintah" yang bertujuan memperingatkan oposisi agar tidak menyalahgunakan kekuasaan legislatif. Namun, Majelis Nasional resmi memakzulkannya pada 14 Desember 2024.

Proses Penangkapan yang Dramatis
Proses penangkapan Yoon tidak berjalan mudah. Pada upaya pertama di awal Januari, penyidik gagal membawa Yoon akibat pengamanan ketat dan blokade yang dilakukan staf Dinas Keamanan Presiden, pengacara pribadi Yoon, serta pendukungnya. Bahkan, penyidik sempat mencoba masuk ke kediaman melalui jalur pendakian di sekitar kompleks.

Pada upaya kedua, situasi lebih terkendali setelah pihak keamanan tidak lagi menghalangi penyidik. CIO memastikan bahwa tidak ada bentrokan fisik yang terjadi selama proses penangkapan.

Namun, Yoon tetap menyatakan perlawanan. Dalam pernyataannya yang direkam usai ditangkap, ia menyebut pemeriksaan yang dilakukan penyidik sebagai tindakan ilegal. Kehadirannya di kantor CIO, menurut Yoon, hanyalah untuk mencegah konflik yang lebih besar.

Blokade dan Intervensi Polisi
Sebelumnya, polisi menerjunkan hingga 3.000 personel untuk membuka akses menuju kediaman kepresidenan Yoon. Meskipun terjadi bentrokan antara pendukung Yoon dan aparat, penangkapan berhasil dilakukan tanpa insiden besar.

Pengadilan Seoul sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Yoon setelah ia tiga kali menolak hadir untuk diperiksa. Surat perintah tersebut berlaku hingga 21 Januari mendatang, memungkinkan penyidik untuk menahan Yoon jika diperlukan.

Penahanan sementara ini menandai sejarah baru di Korea Selatan, di mana seorang presiden yang masih menjabat, meski sudah dimakzulkan, ditangkap untuk menghadapi penyidikan hukum. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.