https://jakarta.times.co.id/
Opini

Kesenjangan Ekonomi, Demokrasi Transaksional dan Paradoks Wakil Rakyat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:12
Kesenjangan Ekonomi, Demokrasi Transaksional dan Paradoks Wakil Rakyat Hakim Jayli, CEO TV9 Nusantara, Senior advisor Jaringan Gusdurian, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sebelum akhirnya memakan korban meninggal Affan Kurniawan, demonstrasi di gedung rakyat senayan kuat sekali membawa 'pesan ekonomi kebangsaan'. Pagi hingga Kamis siang, para buruh menyuarakan gerakan Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM). 

Sorenya, para pengunjuk rasa, kali ini kalangan mahasiswa menyuarakan penolakan wacana dan rencana kenaikan tunjangan para anggota DPR RI hingga menuntut pembubaran lembaga perwakilan rakyat itu. 

Tentang pembubaran DPR ini, memori publik dan netizen sontak melayang pada peristiwa 24 tahun silam, ketika Presiden keempat, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menggunakan kewenangan konstitusi mengeluarkan dekrit di antaranya membubarkan DPR RI yang dinilai telah keluar dari garis konstitisi UUD 1945. 

Walau tidak terlaksana karena kalah secara politik, namun keberanian Gus Dur membubarkan DPR selalu dikenang dan menemukan relevansinya ketika terjadi kontroversi kelembagaan legislatif dan perilaku oknum anggota DPR ramai mengemuka.

Peristiwa ini semakin relevan, karena terjadi menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Tunas) Jaringan Gusdurian yang berlangsug, 29-31 Agustus 2025 di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta. Tentu saja forum ini akan menjadikan peristiwa Kamis sore itu sebagai salah satu penanda waktu bagi kehidupan berbangsa dan negara. 

Karena itu, berangkat dari cara pandang Gus Dur terhadap demokrasi, wakilan rakyat dan kemaslahatan yang wajib diciptakannya, di Group whatsApp 'Pawang' atau Senior Advisor Jaringan Gusdurian saya mengajukan sebuah 'satire statement': Ternyata, Faktor pendorong lebarnya kesenjangan GINI Ratio di Indonesia adalah jomplangnya gap antara Penghasilan Wakil Rakyat dengan Penghasilan Rakyat yang diwakilinya.

Aksi unjuk rasa yang berkembang menjadi kemarahan publik akibat perilaku berlebihan aparat keamanan, bermula dari tidak baik kondisi ekonomi rakyat bawah yang berkebalikan dengan kondisi bergelimang harta para elit, yang kini gilirannya ditunjukkan kalangan wakil rakyat. Kemarahan rakyat yang dipicu oleh kesenjangan sosial.

Kesenjangan ini bukan hanya tidak baik secara ekonomi tetapi juga menjadi beban berat keuangan negara. Keberadaan DPR RI adalah konsekuensi bagi demokrasi di sebuah negara bangsa di Indonesia, karena itu dibiayai negara. 

Namun di tengah kondisi keuangan negara (juga global) yg tidak baik-baik saja, tentu highcost overhead ini absurd. Belum lagi, harga satu kursi anggota DPR bisa mencapai puluhan (mungkin) ratusan miliar, sehingga 'income dari senayan' dianggap sebagai konsekuensi bagi pengembalian modal.

Pertanyaannya, haruskah biaya kampanye dan galang suara dalam pemilu harus sebegitu menggunung? Sementara survey membuktikan sebagian besar uang itu ditasarufkan untuk 'membeli' suara di TPS atau praktek black practice 'alih suara' via oknum pengalih data komputer Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai tingkatan yang sangat patut diduga dan banyak dikeluhkan. 

Substansi Demokrasi sebagai saluran aspirasi kerakyatan tereleminir menjadi sekadar seremoni prosedural, dan kini malah menjadi demokrasi transaksional.

Dari mana para wakil rakyat peroleh uang itu. Beragam! Bisa lewat partainya atau via private investor yang berharap banyak dapat menitipkan dan mengatur kebijakan serta regulasi yang menguntungkan bisnis dan interest ekonomi mereka. Di sini diksi perwakilan rakyat menjadi kehilangan relevansinya. 

Pertama, karena yang diwakili anggota parlemen ternyata pemilik modal, bukan rakyat di daerah pemilihan. Kedua, rakyat bukan lagi representasi demokrasi, tapi sasaran kontestasi jual-beli suara di bilik TPS. Tiba-tiba Pemilih tak lagi bertanya WHAT the idea, but HOW MUCH you have!

Dalam sebuah diskusi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Surabaya, salah satu episentrum korupsi di Indonesia berada di sekitar Partai Politik dan praktik pemilu yang menghasilkan para wakil rakyat di lembaga parlemen dan para kepala pemerintahan, termasuk di daerah. 

Karpet merah korupsi digelar indah melalui aktivitas transaksi pemilu langsung 'one man one vote', yang membutuhkan banyak modal dan harus dikembalikan dalam 5 tahun berkuasa. Dari sinilah, praktik penyalahgunaan anggaran negara oleh pejabat politik bermula!

Di sisi lain, demokrasi transaksional bertemu dengan realitas kemiskinan rakyat! Calon Presiden, Kepala Daerah dan Calon wakil rakyat mendatangi calon pemilih dan opinion leader: menawarkan rupiah, dengan syarat yang jauh lebih mudah dari Pinjaman Online alias Pinjol. 

Syaratnya, Coblos saya, percayakan semua pada saya, dan nanti kalau jadi akan ada lagi rupiah melalui program reses dan sejenisnya, plus konsolidasi suara pemilu berikutnya. Perjumpaan antara Kemiskinan dan Demokrasi Transaksional, meminjam diksi dalam buku Presiden Prabowo, adalah Paradoks Indonesia yang sesungguhnya!

Bagaimana Solusinya? Muhammad Safi, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam diskusi itu mengusulkan agar Sistem Pemilu dan Kepartaian harus ditinjau ulang. Artinya, Undang Undang Pemilu dan Partai Politik haruw diamandemen. 

Alasannya, keduanya telah menjadi Episentrum kembar Korupsi di Indonesia, dan KPK Diminta Kembali Fokus pd penyebab utama, tidak terjebak pada agenda setting permukaan dan 'perang saudara' antar kekuatan politik.

Suatu ketika, mendiang Gus Dur ditanya kenapa harus repot-repot bikin partai bahkan harus rela didepak dari Partai Kebangkitan Bangsa. Bukankah Gus Dur tokoh dunia, guru bangsa dan terlalu remeh bila harus mengurus partai. 

Jawaban cucu pendiri NU ini membuat kita merenung panjang. "Demokrasi di Indonesia ditentukan oleh bagus-tidaknya kualiyas Pemilu dan Partai Politik. Karena itu, harus ada partai politik yang baik, di Indonesia!" 

Walhasil, membangun bangsa harus dimulai dari kepemimpinan yang amanah. Kepemimpinan yang dibentuk melalui kesadaran rakyat melalui mekanisme demokrasi substansial, yang menfasilitasi rakyat sadar akan pentingnya memilih pemimpin sebagai pemungkin dari terwujudnya kemaslahatan umum (almaslahatul ammah). 

Komitmen Presiden Prabowo memberantas korupsi perlu diikuti penataan sistem politik dan demokrasi sebagai amanat dari sila keempat Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin olrh hikmat kebijaksanaan harus ditata terlebih dahulu secara good democracy governance dalam sistem yang antikorup, baru permusyawaratan dan perwakilan' akan bisa terlaksana. 

Kalau tidak, maka apa yang disebut Prabowo sebagai 'serakahnomic' akan tetap merajalela. Pemimpin yang diidamkan rakyat akan sulit ditemui. Demikian pula, wakil rakyat yang sensitif, efektif dan aspiratif hanya akan menjadi ilusi belaka. 

***

*) Oleh : Hakim Jayli, CEO TV9 Nusantara, Senior advisor Jaringan Gusdurian, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.