TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin akan mengoptimalkan pengelolaan dana umat dalam hal ini wakaf untuk mengentaskan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Amin saat Launching Gerakan Wakaf Pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh Kemenag dan diluncurkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Jakarta pada Sabtu (16/8/2025).
Menurut Kamaruddin, wakaf yang selama ini lebih dikenal sebatas pembangunan masjid, sekolah, atau fasilitas ibadah, harus ditransformasi menjadi wakaf produktif yang berdaya guna secara ekonomi.
“Melalui tata kelola modern, digitalisasi, dan model investasi syariah yang aman, wakaf dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin,” ucap Kamaruddin.
Peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Kamaruddin menjelaskan, dengan pengelolaan yang tepat, wakaf bisa menjadi penopang pembangunan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inilah yang dimaksud Inpres, agar dana umat hadir sebagai solusi nyata penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Melalui gerakan wakaf Pendidikan Islam ini, Kementerian Agama akan menggerakkan wakaf ke arah yang lebih produktif, transparan, dan profesional,” jelas Kamaruddin.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga seperti halnya Kemenag yang akan memperkuat koordinasi dengan BWI, BAZNAS, lembaga zakat, lembaga filantropi Islam, serta dunia usaha agar pemanfaatan dana umat lebih terarah dan berdampak luas.
Kamaruddin optimistis bahwa dengan adanya payung hukum Inpres Nomor 8 Tahun 2025, ekosistem pengelolaan dana umat akan semakin kuat dan terintegrasi. “Hal ini sekaligus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa instrumen ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional,” sebutnya.
Tonggak Baru Pembiayaan Pendidikan Islam
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Amien Suyitno menegaskan bahwa gerakan ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru untuk membiayai berbagai program strategis pendidikan Islam.
“Wakaf pendidikan kita dorong agar tidak sekadar menjadi amal sosial, tetapi menjadi investasi masa depan. Melalui wakaf, kita ingin menghadirkan madrasah yang lebih berkualitas, pesantren yang lebih mandiri, serta perguruan tinggi Islam yang lebih berdaya saing,” kata Dirjen Pendis Amien Suyitno.
Suyitno menegaskan, peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam ini diharapkan menjadi titik tolak baru dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.
“Dengan dukungan umat, pendidikan Islam diyakini mampu mencetak generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berdaya saing global,” tegasnya.
“Gerakan wakaf pendidikan Islam diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam penguatan kemandirian pendidikan Islam, sekaligus membuktikan bahwa instrumen ekonomi syariah mampu memberi solusi nyata bagi pembangunan bangsa,” tandasnya. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Faizal R Arief |