TIMES JAKARTA, JAKARTA – Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan rencana penerapan kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) terhadap berbagai negara.
Namun, ia menyatakan kemungkinan memberikan keringanan tarif lebih rendah bagi beberapa mitra dagang AS. Kebijakan ini dijadwalkan diumumkan pada 2 April, yang disebut Trump sebagai "Hari Pembebasan".
"Saya mungkin akan memberi banyak negara keringanan, tetapi itu timbal balik. Namun, kami mungkin lebih baik dari itu. Anda tahu, kami sudah sangat baik kepada banyak negara untuk waktu yang lama," ujar Trump dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025) waktu setempat.
Latar Belakang Kebijakan: Perlindungan Ekonomi AS
Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memulihkan kekayaan AS yang menurutnya "dicuri" oleh praktik perdagangan tidak adil negara lain. Beberapa poin kunci:
-
Prinsip timbal balik: Tarif akan disesuaikan dengan kebijakan negara mitra.
-
Fleksibilitas: Beberapa negara mungkin dapat tarif lebih rendah.
-
Efek domino: Kebijakan ini memicu gejolak pasar global akibat kekhawatiran resesi.
Pengumuman rencana tarif ini telah menyebabkan penurunan pasar saham global akibat ketidakpastian. Namun sinyal fleksibilitas dari Trump pada Jumat (22/3/2025) lalu sedikit meredakan kepanikan.
Apa yang Ditunggu pada 2 April?
Tanggal 2 April menjadi batas waktu pengumuman resmi kebijakan, dengan beberapa skenario potensial:
-
Negara dengan hubungan dagang baik mungkin dapat keringanan.
-
Tarif substansial tetap akan diberlakukan bagi yang dianggap "tidak adil".
-
Efek jangka panjang pada perang dagang AS-China dan hubungan dengan UE.
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |