TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepala Korps Lalulintas atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan mobil dinas PJR (Patroli Jalan Raya) tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran. Sebelumnya, beredar foto polantas menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran.
Adapun anggota polantas itu bernama Bripda Arjuna Bagas. Saat ini, Arjuna diperiksa di Propam Mabes Polri. Jika Arjuna terbukti bersalah, kata Istiono, oknum polantas tersebut bakal dimutasi.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (FOTO: Dok. Korlantas Polri)
“Ya nggak bolehlah (menggunakan mobil dinas untuk irusan pribadi-red). Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf,” ujar Istiono, Kamis (21/10/2021).
Istiono menyatakan saat ini Bripda AB masih diperiksa oleh Propam Polri untuk mengetahui kronologi. Jika hasilnya sudah keluar, akan diputuskan tindakan untuk Bripda AB.
“Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya,” tutup Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Deasy Mayasari |