Berita

Blokade Jalan Demi Keadilan Korban Kanjuruhan, Aremania: Ini Wujud Macetnya Proses Hukum

Minggu, 27 November 2022 - 15:09
Blokade Jalan Demi Keadilan Korban Kanjuruhan, Aremania: Ini Wujud Macetnya Proses Hukum Suasana aksi turun jalan di persimpangan Jalan Besar Ijen Kota Malang, Minggu (27/11/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, MALANG – Ribuan Aremania kembali tumpah ruah di sejumlah titik wilayah di Malang Raya. Hal ini terlihat seperti di kawasan persimpangan Jalan Besar Ijen, Kota Malang.

Ratusan Aremania yang datang dari berbagai wilayah, diantaranya dari Pisangcandi, Tanjungrejo, Bareng hingga Gading Kasri tumpah ruang memblokade persimpangan Jalan Besar Ijen, Kota Malang.

Dari pantauan lapangan, ratusan massa tersebut mulai menumpuk sekitar pukul 12.20 WIB. Secara bersama, seluruh ruas pun mereka tutup mulai dengan menggunakan spanduk hingga keranda mayat yang mereka bawa.

Dari yang dilihat TIMES Indonesia, tak ada aparat kepolisian satu pun yang berjaga-jaga di area aksi turun jalan. Terlihat hanya sejumlah anggota Satpol PP Kota Malang yang membantu para pengendara untuk pengalihan arus lalu lintas.

Keadilan-Korban-Kanjuruhan-2.jpg

Kemudian, spanduk-spanduk dan keranda mayat yang di letakkan tepat di persimpangan tersebut menjadi saksi bagaimana keadilan 135 nyawa dan ratusan korban luka lainnya masih belum terpenuhi.

Spanduk-spanduk itu bertuliskan, "No Justice No Peace", "Usut Tuntas", "Kami Tidak Akan Capek Untuk Mencari Siapa Pembunuh Saudara Kami", "Tangkap Penembak Gas Air Mata", hingga "Bersatulah Arek Malang".

Salah satu Aremania yang diketahui bernama Indra Bogel mengatakan, kemacetan yang terjadi akibat aksi turun jalan ini tentu menunjukkan bagaimana macetnya proses hukum Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang hingga kini masih berhenti ditempat.

"Alasan macet ini, ya karena hukumnya kan macet. Apalagi sudah dua bulan ini proses hukum berhenti begitu saja tak ada kejelasan sama sekali," ujar Indra kepada awak media, Minggu (27/11/2022).

Adapun sejumlah tuntutan yang mereka bawa guna meminta keadilan para korban Kanjuruhan. Diantaranya, penambahan pelaku yang belum terpenuhi, rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang juga belum dilaksanakan, Penambahan Pasal yang hingga saat ini belum terpenuhi hingga permintaan rekonstruksi ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga belum terlaksana, meski berkas perkara model A Polda Jatim telah diserahkan lagi ke Kejati Jatim.

"Tuntutan kita tetap, pelaku harus ditambah, terus dari apa yang direkomendasikan TGIPF harus dijalankan, terus rekonstruksi ulang dan penambahan pasal. Semua itu belum jelas," ungkapnya.

Keadilan-Korban-Kanjuruhan-3.jpg

Perlu diketahui, penambahan pasal yang dimaksud Aremania, yakni seperti apa yang sempat dilaporkan Tim Gabungan Aremania (TGA) ke Bareskrim Polri yang ditolak.

Mulai dari pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, pasal 351dan 354 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang terluka dan meninggal dunia serta Undang Undang Perlindungan Anak pasal 76C Jo Pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak luka dan meninggal dunia.

Secara tegas, Indra memastikan jika keadilan korban tak terpenuhi, seterusnya aksi turun jalan ini akan berlangsung.

"Sampai kapanpun bakal kayak gini, pokoknya selama keadilan korban belum terpenuhi tetap seperti ini," tegasnya.

"Kalau semakin ruwet kita semakin berlipat ganda," tandasnya.

Sebagai informasi, dari pantauan lapangan aksi turun jalan juga terjadi di kawasan Jalan Hamid Rusdi, tepatnya di SMPN 5 Kota Malang.

Dari pantauan lapangan, aksi Aremania yang berkumpul di area SMPN 5 Kota Malang juga melakukan orasi tuntutan mereka. Diantaranya, menuntut untuk menangkap dan mengadili seluruh eksekutor penembak di Tragedi Kanjuruhan, jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat dan menuntut untuk membayar segala kerugian yang diderita korban melalui mekanisme kompensasi dan restitusi. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.