https://jakarta.times.co.id/
Berita

HNW Tolak Wacana Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Soroti Gubernur Jabar agar Fokus pada Program Prioritas Nasional

Senin, 05 Mei 2025 - 22:06
HNW Tolak Wacana Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Soroti Gubernur Jabar agar Fokus pada Program Prioritas Nasional Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (foto: Antara)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan MUI Pusat yang menolak wacana Gubernur Jawa Barat mengenai kewajiban vasektomi bagi pria miskin sebagai syarat untuk memperoleh bantuan sosial (bansos).

Menurut Hidayat, wacana tersebut telah menimbulkan kontroversi dan penolakan luas, bukan hanya dari MUI, tetapi juga dari kalangan tenaga medis dan aktivis hak asasi manusia.

Ia menilai kebijakan itu diskriminatif, tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan, serta berpotensi melanggar hak asasi manusia karena hanya menyasar kelompok masyarakat miskin dan tidak diberlakukan kepada kalangan mampu yang juga memiliki banyak anak.

"Seharusnya Gubernur Jawa Barat segera menghentikan polemik ini dan kembali fokus menyelesaikan persoalan pokok seperti efektivitas distribusi bansos dan penanggulangan kemiskinan," ujar Hidayat dalam keterangan persnya, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan bahwa bansos merupakan amanat konstitusi yang pelaksanaannya berada dalam kewenangan nasional, khususnya Kementerian Sosial. Hidayat menyebut tidak pernah ada kebijakan dari Kemensos maupun pembahasan di Komisi VIII DPR RI mengenai penambahan syarat bansos berupa kewajiban mengikuti vasektomi.

“Penyaluran bansos selama ini dilakukan melalui mekanisme legal seperti pendataan dan klasifikasi kesejahteraan warga. Jika seseorang masuk dalam kategori yang ditetapkan, maka dia berhak menerima bantuan. Tidak ada syarat wajib vasektomi. Lagipula, tidak ada data empiris yang menyatakan vasektomi menjamin keluar dari kemiskinan,” jelasnya.

Hidayat juga mengingatkan bahwa gubernur seharusnya mencari solusi yang substansial dan konstitusional untuk menurunkan angka kemiskinan, bukan malah melontarkan gagasan yang menambah persoalan.

Ia menegaskan bahwa bantuan sosial adalah hak warga negara yang dilindungi UUD 1945 dan tidak boleh dikaitkan dengan tindakan medis yang tidak relevan.

Ia juga merujuk pada fatwa MUI tahun 2012 yang menyatakan vasektomi haram kecuali dalam kondisi medis tertentu. Wacana menjadikan prosedur tersebut sebagai syarat bansos jelas bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial.

Terlebih, prosedur rekanalisasi yang disebut-sebut sebagai solusi untuk membuat vasektomi bersifat sementara, menurut Hidayat, tidaklah sederhana, tidak murah, dan tidak menjamin keberhasilan.

“Mayoritas warga Jawa Barat adalah Muslim dan menghormati pandangan ulama. Maka sudah seharusnya gubernur menghargai pandangan MUI, bukan justru mengabaikannya. Lebih baik membangun sinergi dengan para ulama dalam mengatasi kemiskinan daripada menciptakan kebijakan kontroversial,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Hidayat mengingatkan agar kepala daerah tidak melenceng dari program prioritas nasional. Ia menyebut Presiden Prabowo telah menetapkan delapan agenda strategis nasional (Astacita), salah satunya adalah pembangunan sumber daya manusia.

Wacana vasektomi sebagai syarat bansos, menurutnya, justru bertentangan dengan semangat tersebut dan berisiko mengganggu stabilitas sosial serta menurunkan efektivitas pelaksanaan program nasional. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.