TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran yang diinisiasi Kementerian Agama pada 19-21 November 2025 di Jakarta berhasil menghasilkan delapan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan Tafsir Al Quran Kemenag. Forum yang menghadirkan 54 narasumber dari berbagai lembaga ini menjadi ruang konsolidasi gagasan agar tafsir Kemenag tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya forum ini. "Rekomendasi ini sangat penting karena membantu memastikan bahwa tafsir pemerintah tidak hanya kuat secara metodologis, tetapi juga relevan dengan problem keagamaan dan sosial hari ini. Tafsir Kemenag harus menjadi rujukan yang meneduhkan, moderat, dan mudah dipahami masyarakat," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Delapan Rekomendasi Strategis
Kedelapan rekomendasi yang dihasilkan mencakup:
-
Standardisasi ilmiah melalui penyempurnaan referensi, glosari, indeks, dan penyeragaman penulisan nama tokoh dan istilah
-
Penyempurnaan redaksional sesuai kaidah bahasa Indonesia mutakhir
-
Penguatan substansi pada aspek mufradat, munasabah, israiliyat, tafsir alam, ekologi, gender, dan pesan moral
-
Peninjauan metodologi dengan mengintegrasikan pendekatan klasik dan kontemporer
-
Penekanan nilai kemanusiaan yang mengangkat martabat manusia serta prinsip rahmat dan keadilan
-
Penguatan narasi moderatif dalam ayat-ayat yang berkaitan dengan agama lain
-
Internasionalisasi karya melalui penerjemahan ke bahasa Arab dan Inggris
-
Inovasi penyajian termasuk tafsir untuk generasi Z dan edisi aksesibel bagi penyandang disabilitas
Komitmen Kemenag dan Dampak Jangka Panjang
Kemenag menyambut baik seluruh rekomendasi dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya. Abu Rokhmad menilai penyempurnaan berkelanjutan menjadi keharusan di tengah cepatnya perubahan sosial dan derasnya arus informasi keagamaan.
Ketua Tim Tafsir Kemenag, Darwis Hude, menilai proses penyempurnaan tafsir sebagai kerja peradaban. "Penyempurnaan tafsir bukan sekadar revisi kata-kata, tetapi upaya membaca kembali teks Al Quran dalam hubungan dengan konteks sosial dan ilmu pengetahuan kontemporer. Tafsir yang baik harus memandu akal sekaligus nurani umat," ujar Darwis.
Jika diterapkan secara konsisten, hasil Ijtimak ini berpotensi memperkuat posisi tafsir pemerintah sebagai rujukan ilmiah sekaligus sosial dalam mendukung moderasi beragama dan harmoni nasional. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |