https://jakarta.times.co.id/
Berita

Dirjen Pajak Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang

Kamis, 20 November 2025 - 21:18
Dirjen Pajak Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat ditemui awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). (FOTO: Dok.Antara/Bayu Saputra/am)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan Rp11,48 triliun dari para pengemplang pajak.

Menurutnya, capaian per 19 November tersebut sudah menunjukkan progres signifikan dalam upaya penagihan 200 wajib pajak dengan tunggakan terbesar.

"Ada kenaikan yang cukup signifikan di minggu terakhir ini, dari minggu kemarin lalu Jumat sampai hari Rabu (19/11/2025) sebesar Rp1,3 triliun. Jadi total Rp11,48 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis.

Diketahui, Pemerintah menargetkan dapat mengantongi Rp50-60 triliun dari 200 pengemplang pajak tersebut, dengan target tahun ini berada di angka Rp20 triliun.

Selain mengupayakan penyelesaian penagihan tahun ini, DJP mulai menyiapkan strategi untuk mengamankan penerimaan pajak pada 2026.

Bimo menjelaskan bahwa hingga akhir 2025, DJP akan memaksimalkan seluruh cara yang tersedia, termasuk penggalian potensi perpajakan, pertukaran data internal dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta finalisasi data untuk audit dan penegakan hukum.

Untuk penegakan hukum, DJP akan menggunakan pendekatan multi-doors bersama seluruh aparat penegak hukum, menggabungkan tindak pidana perpajakan, korupsi, dan pencucian uang.

Langkah-langkah yang bisa rampungkan pada 2025 akan dimaksimalkan sebelum tahun berganti.

Selain itu, memasuki 2026, DJP bakal memperkuat sistem pelayanan elektronik, termasuk pemanfaatan sistem dan probis yang dikembangkan melalui platform Coretax. Perbaikan pengawasan pembayaran masa, kewajiban pajak tahun berjalan, dan pengujian kepatuhan tahun sebelumnya juga menjadi fokus.

Lebih lanjut, Bimo menegaskan bahwa DJP akan mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data untuk mencegah kritik “berburu di kebun binatang”.

"Tentu kami akan mulai akan excercise kebijakan-kebijakan perluasan basis pajak, apakah itu nanti untuk dikerjakan melalui sistem elektronik misalnya, kemudian juga digital transaction yang lain nanti akan kami lihat sesuai dengan arahan pimpinan," tambahnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.