TIMES JAKARTA, JAKARTA – Maskapai AirAsia Indonesia menghentikan penerbangan hingga 6 September 2021. Perpanjangan penghentian terbang ini merupakan upaya untuk mendukung Pemerintah RI dalam menekan penyebaran covid-19 dan sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat," tulis manajemen AirAsia dalam keterangan resmi, Kamis (5/8/2021).
Manajemen AirAsia menyampaikan bagin calon penumpang yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya.
Selain itu, tamu dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.
Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
Airasia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini diambil untuk, menjaga keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan karyawan menjadi prioritas. Selanjutnya, perusahaan akan terus mengevaluasi perkembangan situasi.
Apabila situasi membaik, perusahaan menyatakan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kapan pun.
"Seluruh tamu AirAsia diimbau untuk memantau dari waktu ke waktu informasi imbauan perjalanan AirAsia yang tersedia di aplikasi super airasia, airasia.com dan sosial media airasia," lanjut manajemen.
Calon penumpang maskapai AirAsia juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com. (*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |