TIMES JAKARTA, JAKARTA – Mendes PDTT (Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) Abdul Halim Iskandar menyatakan keberhasilan kepala desa (Kades) dalam pemanfaatan dana desa semakin meningkat.
Mendes PDTT mengatakan, ini terbukti dari semakin banyaknya jumlah desa mandiri, desa maju, desa berkembang, serta terus menurunnya jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia.
"Hasil pemanfaatan dana desa semakin bagus, kalau pun ada kepala desa yang korupsi jumlahnya pun sedikit dan nominalnya juga nggak banyak jika dibandingkan dengan keseluruhan," ucap Mendes PDTT dalam keterangan persnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (28/11/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Halim, sepanjang tahun 2014-2023, jumlah desa mandiri bertambah 11.282 desa, yakni dari 174 desa menjadi 11.456 desa. Sebagian besarnya dipengaruhi oleh keberadaan dana desa yang prioritas pemanfaatannya menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.
Tentu saja angka ini mustahil muncul jika tidak ada kompetensi kepala desa berikut dengan perangkatnya. Hal ini sekaligus sebagai bukti semakin kecil ruang lingkup pembangunannya maka semakin besar peluang keberhasilannya.
"Kalau di desa kan kecil ruang lingkupnya, itu yang kita sebut pembangunan desa sangat efektif karena level desa skupnya kecil, berbasis data mikro. Nggak mungkin salah sasaran karena jumlahnya kan nggak sebanyak itu, paling banyak hanya puluhan ribu itu pun di beberapa wilayah Jawa saja," ungkap Profesor Kehormatan Unesa Surabaya tersebut.
Beberapa fakta tersebut mematahkan rasa pesimis beberapa pihak yang ragu desa mampu memanfaatkan dana desa secara langsung sebelum resmi digelontorkan sejak 2015 lalu.
Hal ini juga dipengaruhi oleh keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan sekaligus melakukan pengawasan terhadapnya.
Selain itu, agar pemanfaatan dana desa efektif serta pengawasannya terlaksana secara ketat, Kemendes PDTT bekerja sama dengan banyak pihak. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan beberapa pihak lainnya. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |