TIMES JAKARTA, JAKARTA – Merespons kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang menimpa sebuah perusahaan sekuritas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil serangkaian langkah strategis untuk memperkuat perlindungan investor dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah diambil. “Salah satunya dengan menerbitkan surat kepada perusahaan efek (PE) dan bank RDN yang menekankan peningkatan keamanan teknologi informasi dan penguatan manajemen risiko, termasuk perbaikan fraud detection system,” ujarnya melalui jawaban tertulis di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Langkah ini diambil setelah PT Panca Global Kapital Tbk melaporkan aktivitas mencurigakan pada RDN anak usahanya pada 9 September 2025, yang diduga dilakukan melalui layanan digital bank.
Menanggapi modus serangan siber yang mengeksploitasi koneksi host-to-host antara sistem sekuritas dan bank, Inarno menyatakan bahwa otoritas telah bergerak cepat. “SEB tersebut mengatur secara rinci syarat-syarat teknis dan operasional yang wajib dipenuhi oleh perusahaan efek dan bank RDN sebelum koneksi host to host tersebut dapat diaktifkan kembali,” jelasnya mengenai Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan BEI, KPEI, dan KSEI pada 12 September 2025.
Rencana tindak lanjut yang lebih komprehensif juga telah disusun. “Selain itu, akan dilakukan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan sistem yang digunakan oleh para anggota bursa,” tambah Inarno. Rencana ini mencakup pembaruan pedoman teknis untuk online trading, sistem back office, dan keamanan sistem anggota bursa.
Yang melegakan bagi nasabah, Inarno menegaskan bahwa dalam kasus yang menimpa Panca Global Sekuritas, “seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden pembobolan RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh LJK, sehingga nasabah sama sekali tidak dirugikan.”
Meski OJK menegaskan serangan siber sebagai ancaman serius, insiden ini dinilai belum bersifat sistemik karena dampaknya masih terbatas. Namun, kewaspadaan tetap diperkuat. “Oleh karena itu OJK bekerja sama dengan SRO memperkuat pengawasan terhadap aspek keamanan IT (teknologi informasi) di pelaku industri pasar modal, mendorong penguatan infrastruktur keamanan siber, dan menjalin koordinasi lintas lembaga,” pungkas Inarno, menekankan komitmen untuk menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |