TIMES JAKARTA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh jajarannya mengawal pelaksanaan program strategis serta memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali menekankan bahwa seluruh kegiatan di tahun anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif. Menurutnya, program harus dirancang berbasis data lapangan serta memberikan dampak langsung terhadap indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja program (IKP).
“Seluruh kegiatan harus berbasis data dan bukti lapangan. Kita harus fokus pada aktivitas yang inovatif dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar menambah volume kegiatan rutin,” ujar Safrizal di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Fokus pada Penanganan Bencana di Aceh
Safrizal menyoroti pentingnya peran dalam sub-urusan bencana, terutama di wilayah Sumatera. Ia mengaku terus memantau serta mengoordinasikan langkah darurat dan pemulihan di Aceh.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, Safrizal ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah Aceh dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penunjukan tersebut menuntut penyesuaian postur anggaran dan rencana kerja tahun 2026 guna mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak. Salah satu prioritas utama adalah penyusunan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Provinsi Aceh, yang ditargetkan rampung pada Maret 2026.
Postur Anggaran 2026
Sekretaris Ditjen Bina Adwil Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa pagu alokasi anggaran Ditjen Bina Adwil tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp362.032.974.000. Namun, terdapat pencadangan anggaran sebesar Rp54,4 miliar untuk mendukung prioritas direktif Presiden.
Dengan demikian, pagu efektif yang dapat dikelola Ditjen Bina Adwil pada 2026 adalah sebesar Rp307.534.215.000.
Meski terjadi penyesuaian, Ditjen Bina Adwil tetap optimistis mampu menjaga kinerja tinggi. Hal ini didukung capaian realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai 99,45 persen dari pagu efektif hingga 14 Januari 2026.
Peran Vital dalam Pelayanan Dasar
Safrizal menegaskan bahwa Ditjen Bina Adwil memiliki peran strategis dalam pembinaan pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan dasar masyarakat. Mandat tersebut mencakup:
- Penyelenggaraan administrasi kewilayahan, yang mencakup penataan batas negara dan wilayah, manajemen kawasan perkotaan, serta toponimi.
- Ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat (Trantibumlinmas), yakni pembinaan terhadap Satpol PP, Pemadam Kebakaran, serta manajemen bencana di daerah.
- Hubungan pusat-daerah dan kerja sama untuk memastikan sinergi kelembagaan dan fasilitasi peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) berjalan optimal.
Ia berharap seluruh unit kerja segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun 2026 agar pelaksanaan program lebih efektif dan tidak menumpuk di akhir periode anggaran. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemendagri Dorong Inovasi: Harus Berdampak Nyata
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |