https://jakarta.times.co.id/
Ekonomi

Judi Online Ditertibkan, Perputaran Uang Turun Rp27 Triliun

Kamis, 13 November 2025 - 15:51
Judi Online Ditertibkan, Perputaran Uang Turun Rp27 Triliun Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi Muchtarul Huda saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/11/2025). (FOTO: ANTARA/Rubby Jovan)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan telah menutup 7.390.258 konten judi online di berbagai platform digital sejak 2017 hingga 11 November 2025. 

Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Muchtarul Huda, menegaskan bahwa perang melawan judi online harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, melibatkan seluruh lembaga negara serta dukungan aktif masyarakat.

“Judi online menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan ekonomi lintas usia, bahkan hingga ke kalangan pelajar,” ujar Huda di Bandung, Kamis (11/11/2025), mengutip ANTARA.

Menurut Huda, mayoritas konten yang ditindak berasal dari situs beralamat IP luar negeri, sementara sebagian lainnya ditemukan di platform media sosial dan layanan berbagi berkas seperti Meta dan YouTube.

Perputaran Uang Judi Online Turun Signifikan

Upaya Komdigi menutup konten judi daring memberikan hasil positif terhadap penurunan nilai transaksi keuangan di sektor ilegal tersebut. Berdasarkan data Komdigi, total deposit judi online pada 2025 menurun hingga Rp24 triliun, dari sebelumnya Rp51 triliun pada 2024.

“Keberhasilan ini tidak boleh membuat kita lengah. Modus perjudian daring terus berevolusi. Karena itu, penegakan hukum harus diiringi penguatan regulasi, edukasi publik, dan kerja sama lintas sektor,” kata Huda.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online kini menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan keamanan digital dan ketahanan sosial sebagai pilar penting pembangunan nasional.

Modus Baru Bandar Judi Online

Dari sisi keamanan digital, Kabid Perlindungan Data Kemenko Polkam, Erika, mengungkapkan bahwa para bandar judi online terus berinovasi untuk mempertahankan bisnis ilegal mereka.

“Mereka membeli domain secara massal, menggunakan unggahan anonim, hingga promosi terselubung di berbagai konten digital,” ungkap Erika.

Promosi itu, lanjutnya, dilakukan baik secara terbuka maupun tersembunyi, bahkan melalui kolom komentar media sosial atau siaran langsung di platform seperti X (Twitter) dan YouTube.

Untuk memperkuat pemberantasan, Erika menilai perlu adanya strategi khusus dan menyeluruh.

“Di bagian hulu harus dilakukan pemutusan domain dan hosting, lalu perketat aturan iklan digital serta game link yang menyamar padahal mengarah ke akun judi online,” jelasnya. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.