TIMES JAKARTA, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kelompok III, termasuk tenaga ahli gizi dan ahli akuntan, akan segera diselesaikan paling lambat akhir pekan ini.
“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11), Dadan menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan oleh penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Namun, seluruh proses administrasi itu disebut sudah hampir rampung dan akan diselesaikan dalam beberapa hari ke depan.
Hanya Tertunda Enam Hari
Dadan menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji SPPI Batch III bukan dua bulan seperti yang sempat disampaikan sejumlah anggota dewan, melainkan hanya enam hari.
“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari, yang ahli gizi dan akuntan. Tapi kami sekalian menyelesaikan untuk pekan ini,” ujarnya.
Ia juga memastikan pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember 2025.
“Kami sudah menggeser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi,” tambah Dadan.
Menuju Status PPPK
Dalam penjelasannya, Dadan mengungkapkan bahwa SPPI Batch I dan II saat ini sudah berstatus PPPK, sehingga tidak mengalami kendala dalam pembayaran gaji maupun tunjangan kinerja (tukin).
Sementara SPPI Batch III masih dalam proses transisi menuju status yang sama.
“SPPI Batch III, termasuk ahli akuntan dan ahli gizi, masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan. Karena itu kami perlu menggeser kode anggaran,” paparnya.
Dadan juga menegaskan bahwa seluruh tenaga SPPI Batch III akan diangkat menjadi PPPK, sehingga nantinya mereka akan memperoleh hak dan tunjangan setara aparatur sipil negara (ASN).
“Mereka akan menjadi PPPK dan menerima tunjangan kinerja sebagaimana ASN lainnya,” tegasnya.
Konteks Program
Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan bagian dari kebijakan strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang melibatkan para tenaga ahli gizi, akuntan, dan tenaga pendamping di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini menjadi tulang punggung implementasi MBG di lapangan, khususnya dalam memastikan rantai distribusi, pelaporan keuangan, dan pengawasan mutu gizi berjalan sesuai standar.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Cair Paling Lambat Pekan Ini
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Imadudin Muhammad |