TIMES JAKARTA, JAKARTA – Mahal dan langkanya minyak goreng beberapa waktu terakhir membuat Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap transaksi minyak goreng.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemantauan ini bertujuan agar tidak ada yang membeli minyak goreng dalam jumlah besar kemudian memiliki tujuan untuk ditimbun.
"Satgas Pangan sudah dan terus melakukan monitoring dengan kegiatan pengecekan ketersediaan stok," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, pihaknya tidak hanya memantau tetapi juga berkoordinasi dengan pemilik toko. Hal itu dilakukan untuk melihat respons pelaku pasar terkait kehadiran program pemerintah ini.
Ramadhan menegaskan, satgas pangan polri akan terus melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan dan memastikan adanya penegakan hukum bagi para pelanggar aturan. "Bilamana ada informasi melakukan aksi borong, akan dilakukan penindakan," tegasnya.
Menurut Ramadhan, sejauh ini, aktivitas transaksi masyarakat untuk minyak goreng masih terpantau aman dan belum ditemukan aksi borong pembelian minyak goreng. "Tidak ditemukan aksi borong dan antrean pembelian minyak goreng," ujarnya.
Hingga kini, lanjut Karo Penmas Divisi Humas Polri, kesediaan minyak goreng terpantau aman di sejumlah wilayah. Antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Serang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, dan Sulawesi Utara. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ronny Wicaksono |