TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu yang turut diamankan ialah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para pihak yang ditangkap merupakan penyelenggara negara.
“Ada sekitar sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan kali ini,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Budi menambahkan, selain menangkap sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. “KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ucapnya.
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap mereka yang diamankan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT yang Libatkan Gubernur Riau Abdul Wahid
| Pewarta | : Antara | 
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |