Hukum dan Kriminal

Narkoba Jadi Ancaman Besar di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:23
Narkoba Jadi Ancaman Besar di Tengah Pandemi Covid-19 Narkoba (FOTO: DOk TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ancaman penyalahgunaan narkoba di tengah Pandemi Covid-19 ini harus menjadi atensi bersama. Pasalnya, dari laporan terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan "barang haram" tersebut mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan.

"Kalau kita melihat data yang ada, memang ada kecenderungan malah tinggi. Tapi juga bisa dikatakan bahwa justru kondisi-kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh pebisnis Narkoba,” kata Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Richard Marolop Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/7/2021).

Salah satu penyebabnya peningkatan narkoba karena banyak masyarakat yang mengalami stres. Nah, kondisi ini juga langsung dimanfaatkan bandar narkoba sebagai ladang bisnis.

Ia memaparkan, penyalahgunaan narkoba yang ditangani BNN dan Polri pada 2019, sebelum Pandemi Covid-19, ada 40.756 kasus. Pada 2020 saat pandemi mulai merebak angkanya meningkat menjadi 45.227 kasus.

Untuk itu, perlu adanya penanganan yang lebih ekstra. Penyalahgunaan narkoba dibutuhkan perlawanan yang sistematis. BNN mengusukan, pengembangkan topik anti narkoba ke dalam kurikulum pendidikan baik pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi opsi yang perlu diperhitungkan.

’’Kita sistematis melawan mereka, memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada anak-anak kita mulai dari kecil, tentu kita harapkan terstruktur juga karena kejahatan Narkoba juga terorganisir,” ujarnya.

Musuh Bersama

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2021 menyampaikan, momentum ini bisa menguatkan tekad perlawanan terhadap narkoba.

Wapres mengakui, bahwa narkotika menjadi musuh bersama seluruh negara dan masyarakat internasional selain pandemi Covid-19.

Dari laporan UNODC pada Juni 2021 kemarin, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Jumlah orang yang menggunakan narkoba juga meningkat sebesar 22 persen.

"Sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11 persen  sampai tahun 2030," katanya.

Yang lebih menyedihkan lanjut mantan Ketua MUI itu, dari hasil survei penyalahgunaan narkoba 2019 oleh BNN bersama LIPI menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Tanah Air mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa. Artinya terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba.

“Pertama, perkuat intervensi ketahan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. Orang nomer dua di Indonesia itu pun berharap, penyampaian edukasi dini ini dengan melibatkan partisipasi organisasi terkait seperti lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan.

Wapres juga meminta, BNN mengintervensi daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba  agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ketiga, ia meminta BNN menambah jumlah penyediaan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat serta meningkatkan layanan rehabilitasi berstandar nasional.

“Meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi,” ujarnya soal ancaman narkoba di tengah Pandemi Covid-19. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.