TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan yang dapat mengancam stabilitas ekonomi nasional.
Polri Pastikan Dunia Usaha Aman dari Premanisme
"Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (tanggal artikel).
Menurutnya, penindakan terhadap oknum ormas yang menyalahgunakan nama kelompok demi kepentingan pribadi atau kelompok merupakan bagian dari kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi yang merugikan dunia usaha.
Sebelum melakukan penindakan hukum, Polri mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk mencegah ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum.
Selain itu, Polri gencar melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," ujarnya.
Polri Jamin Perlindungan Bagi Pelapor
Trunoyudo menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Polri juga membuka layanan pengaduan melalui saluran Kepolisian 110 untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan premanisme.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum ormas," jelasnya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |