TIMES JAKARTA, JAKARTA – Bencana ekologis yang berulang di Sumatra: banjir bandang, longsor, kebakaran hutan hingga krisis kabut asap bukanlah peristiwa alam yang datang tiba-tiba tanpa sebab. Ia adalah akumulasi dari keputusan politik, arah pembangunan, dan cara negara memandang alam.
Dalam konteks ini, kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan para menteri di sektor lingkungan hidup patut dikritisi secara serius, terutama ketika sains justru diabaikan dalam pengambilan keputusan.
Sumatra adalah pulau dengan sejarah panjang eksploitasi sumber daya alam. Hutan hujan tropis yang dahulu menjadi penyangga kehidupan kini berubah menjadi konsesi tambang, perkebunan monokultur, dan proyek infrastruktur besar. Ketika bencana datang, negara sering menyebutnya sebagai “musibah”, seolah tidak ada hubungan kausal dengan kebijakan yang selama bertahun-tahun merusak daya dukung lingkungan.
Di bawah kepemimpinan Prabowo, arah pembangunan menunjukkan keberlanjutan dari paradigma lama: pertumbuhan ekonomi diletakkan di atas keselamatan ekologis. Proyek strategis nasional, ekspansi industri ekstraktif, serta pelonggaran izin usaha berbasis lahan terus berjalan, bahkan di wilayah rawan bencana. Pendekatan ini menempatkan alam semata sebagai objek ekonomi, bukan sebagai sistem kehidupan yang rapuh dan terbatas.
Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan ekosistem, justru sering terlihat kompromistis. Penegakan hukum lingkungan lemah, sanksi administratif lebih dominan dibanding pemulihan ekosistem, dan pendekatan pencegahan kalah oleh kepentingan investasi. Dalam situasi ini, negara tampak lebih sibuk memfasilitasi modal ketimbang melindungi warga.
Bencana di Sumatra menunjukkan pola yang konsisten: deforestasi di hulu sungai diikuti banjir di hilir, pembukaan lahan gambut diikuti kebakaran hebat saat musim kering. Semua ini telah lama dipetakan oleh ilmuwan, peneliti, dan lembaga riset. Namun, peringatan berbasis data sering kali tidak menjadi dasar utama kebijakan. Jauh sebelum duka di Sumatra, deretan angka data telah disampaikan sejumlah pihak: kampus hingga LSM, bahwa terjadi penyusutan hutan alam yang serius, tutupan hutan serta rusaknya DAS.
Pengingkaran terhadap sains bukan selalu berbentuk penolakan terbuka. Ia bisa hadir dalam bentuk pengabaian, pengerdilan kajian akademik, atau pengambilan keputusan yang bertentangan dengan rekomendasi ilmiah. Ketika analisis risiko lingkungan dikalahkan oleh target investasi, di situlah pengingkaran sains bekerja secara halus namun mematikan.
Politik Lingkungan Prabowo Dipertanyakan
Filsuf lingkungan Arne Naess, penggagas deep ecology, mengingatkan bahwa krisis ekologis berakar pada cara pandang manusia yang menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta. Kebijakan lingkungan Indonesia hari ini, termasuk di era Prabowo, masih terjebak dalam cara pandang dangkal: alam dilindungi sejauh ia berguna bagi manusia dan ekonomi, bukan karena ia memiliki nilai intrinsik.
Sementara itu, Hans Jonas dalam The Imperative of Responsibility menegaskan bahwa kekuasaan modern membawa tanggung jawab moral yang lebih besar terhadap masa depan. Negara yang memiliki kemampuan mengubah lanskap ekologis secara masif wajib mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang. Mengabaikan sains berarti mengingkari tanggung jawab etis tersebut.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan yang abai terhadap daya dukung lingkungan adalah bentuk ketidakadilan antargenerasi. Anak-anak di Sumatra hari ini mewarisi tanah yang rentan banjir dan krisis air bersih. Semua itu bukan kesalahan alam, melainkan hasil keputusan politik. Bayangkan, setelah Sumatra dengan korban jiwa 1100-an, Papua Selatan menanti, hampir setengah juta hektar hutan disulap menjadi area food estate. Bukankah Banjir Bandang Sumatra teguran nyata?
Menteri-menteri yang mengurusi energi, sumber daya mineral, dan infrastruktur juga tidak bisa lepas dari kritik. Dorongan terhadap energi fosil, ekspansi tambang, dan proyek raksasa sering kali dilakukan tanpa transparansi ekologis yang memadai. Kajian AMDAL menjadi formalitas administratif, bukan instrumen perlindungan lingkungan yang sungguh-sungguh.
Filsuf Jerman Jürgen Habermas mengingatkan pentingnya rasionalitas komunikatif dalam demokrasi: kebijakan publik seharusnya lahir dari dialog berbasis pengetahuan dan kepentingan publik, bukan dari dominasi kekuasaan atau modal. Ketika suara ilmuwan, masyarakat adat, dan warga terdampak diabaikan, demokrasi lingkungan pun runtuh.
Masyarakat adat di Sumatra telah lama memiliki pengetahuan ekologis yang selaras dengan alam. Namun, kebijakan negara sering meminggirkan mereka demi konsesi skala besar. Ini menunjukkan bahwa pengingkaran sains berjalan beriringan dengan pengingkaran pengetahuan lokal.
Prabowo dan pemerintahannya kerap berbicara tentang ketahanan nasional. Namun, ketahanan sejati tidak mungkin dibangun di atas tanah yang rusak dan ekosistem yang rapuh. Banjir dan kebakaran hutan adalah ancaman nyata terhadap pangan, kesehatan, dan stabilitas sosial.
Bencana ekologis seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Sayangnya, respons yang muncul sering bersifat reaktif: bantuan darurat, evakuasi, dan rehabilitasi sementara. Akar masalah yakni model pembangunan yang eksploitatif jarang disentuh secara mendasar.
Kita tak lupa, Filsuf politik Hannah Arendt pernah menulis tentang bahaya banalitas kejahatan: ketika keputusan merusak diambil secara rutin, birokratis, dan tanpa refleksi moral. Dalam konteks lingkungan, banalitas itu tampak dalam izin-izin yang diteken tanpa rasa tanggung jawab terhadap dampaknya.
Mengkritik kebijakan lingkungan Prabowo bukan berarti menolak pembangunan. Yang dipersoalkan adalah pembangunan tanpa kebijaksanaan ekologis. Sains telah memberikan peta jalan menuju pembangunan berkelanjutan, namun peta itu dibiarkan berdebu di rak kebijakan.
Jika pemerintah terus mengabaikan peringatan ilmiah, maka bencana di Sumatra hanyalah permulaan. Krisis iklim akan memperparah frekuensi dan intensitas bencana, sementara ekosistem yang rusak kehilangan kemampuan pulih.
Negara membutuhkan keberanian politik untuk mengoreksi arah. Itu berarti menempatkan sains sebagai dasar kebijakan, memperkuat perlindungan hutan dan gambut, menghentikan ekspansi destruktif, serta mendengar suara warga terdampak. Tanpa itu, janji keberlanjutan hanyalah slogan kosong.
Lingkungan hidup bukan isu pinggiran, melainkan fondasi kehidupan berbangsa. Ketika pemerintah gagal melindungi alam, sesungguhnya ia gagal melindungi rakyatnya sendiri.
Tulisan ini bukan sekadar kritik terhadap Prabowo dan para menterinya, melainkan refleksi bagi bangsa Indonesia. Di tengah bencana yang akan terus menghantui pada tahun-tahun ke depan, pilihan kita sederhana namun menentukan: tetap mengingkari sains dan menuai kehancuran, atau belajar dari alam dan membangun masa depan yang lebih adil serta lestari. Pilihan kedua harus diambil, jauhkan dulu soal elektoral 2029. (*)
***
*) Oleh : Rafyq Panjaitan, Jurnalis TimesIndonesia Biro Jakarta dan Co-Founder Torpedo Podcast.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |